GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Menjelang bulan ramadhan seperti biasanya akan ada pasar ramadan dibeberapa titik di Kota Pekanbaru, dengan ini Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mendorong agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkhusus Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru untuk membuat aturan terkait pasar ramadan.
“Kita berharap dari pemerintah membuat aturan supaya mereka ini bisa diatur dan tetap teratur. Jangan dilepas. Fungsi pemerintahkan bagaimana melakukan pengendalian. Pemerintah juga harus melaksanakan pencegahan penularan Covid-19, namun tentu protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan,” katanya kepada wartawan.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, dengan dibuka pasar adanya pasar Ramadhan akan membantu perekonomian terutama UMKM, selain meminta pemerintah untuk membuat aturan terkait pasar ramadan, dan juga agar masyarakat tetap patuhi prokes.
“Yang namanya kerumunan ramai-ramai, itu harus dibatasi. Tapi kita juga tidak bisa membatasi masyarakat berjualan. Ini kan udah khas di bulan ramadan, dimana saat sore hari jelang buka puasa, masyarakat jalan-jalan sore sambil belanja untuk perbukaan,” ujarnya.
Untuk melengkapi hal tersebut Wendi juga meminta agar gugus tugas Covid-19 melakukan pemantauan. Namun jika ada zona merah akan dilakukan penutupan dan tidak ada aktivitas ngabuburit.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru pertanggal 3 April 2021, masih terdapat 13 kelurahan yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Di zona tersebut setidaknya 10 kasus Covid-19 aktif per minggu.
Kelurahan yang masih zona merah adalah Kelurahan Simpang Baru, Kelurahan Tuah Karya, Kelurahan Air Dingin dan Kelurahan Kedung Sari, serta Kelurahan Labuh Baru Barat. Kelurahan Sidomulyo Barat, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kelurahan Delima, dan Kelurahan Rejosari. Kemudian Kelurahan Tangkerang Timur, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kelurahan Maharatu dan Kelurahan Perhentian Marpoyan.
Reporter: Nurwalidaini