Ratusan Personel Gabungan Operasi Yustisi Penegakan Protkes

Rabu, 28 April 2021 - 13:56:22 wib | Dibaca: 660 kali 
Ratusan Personel Gabungan Operasi Yustisi Penegakan Protkes
Tampak petugas saat menjalankan operasi yustisi di sepanjang Jalan Soebrantas

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dalam Operasi Yustisi Penegakan Peraturan Pemerintah terhadap pelaksanaan Protokol Kesehatan (Protkes) di wilayah Pekanbaru. Ratusan personel gabungan yang terdiri dari Polresta Pekanbaru, TNI, Satpol PP dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru diturunkan.

"Kita menggelar Operasi Yustisi, ada 103 personel gabungan diturunkan," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya SH SIK.

Tim gabungan mendatangi tempat usaha yang tidak mematuhi prokes. Himbauan sosialisasi kepada masyarakat juga dilakukan oleh tim Yustisi ini dengan menggunakan alat pengeras suara berupa Toa dan penling.

Sasaran dalam kegiatan ini yaitu pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Soebrantas, rumah makan dan sejumlah cafe. Selain itu Tim juga menyasar sejumlah tempat usaha di Jalan Arifin Achmad dan Jalan Pattimura.

"Kita melaksanakan patroli, penertiban dan imbauan kepada pemilik usaha dan pengunjung yang tidak mematuhi protkes," ucapnya.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan tidak hanya sebatas penggunaan masker terhadap pemilik usaha dan pengunjung, tetapi juga imbauan lain, seperti tidak melayani pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Kemudian setiap tempat usaha wajib menyediakan sarana protkes seperti tempat cuci tangan, menyiapkan hand sanitizer di setiap meja, serta membatasi tempat duduk pengunjung yakni satu meja hanya boleh 2 kursi.

"Kemudian di atas pukul 21.00 WIB, tempat usaha makanan atau cafe hanya melayani pembelian dengan cara take away (bungkus,red)," sebut Nandang.

Pihaknya juga terus menerus memberi himbauan larangan mudik kepada masak demi menekan penyebaran Covid-19.

"Kita juga menyampaikan sosialisasi terkait kebijakan pemerintah dalam pelarangan mudik kepada masyarakat, mulai 22 April hingga 24 Mei 2021, dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramdan dan Hari Raya Idhul Fitri 1442 H," pungkasnya.

Reporter: Nurwalidaini


Loading...
BERITA LAINNYA