GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Debus alias Ahmadi (38) seorang pengendali narkoba sedang diburu oleh polisi di provinsi Riau dengan itu Jajaran Polda Riau sampai ke Polres.
Polsek di seluruh Provinsi Riau mendapat perintah tegas dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi. Ternyata Debus adalah pengendali narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Riau.
Kapolda Riau merasa geram dan memerintahkan dalam sebulan ke depan ini harus ditangkap gembong narkoba bernama Debus, jaringan internasional yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya dan DPO Polda Riau.
"Kejar dan tangkap Debus, saya perintahkan tangkap Debus dalam sebulan ke depan!" perintah tegas Kapolda Riau.
Karena Debus merupakan pengendali narkoba kelas kakap yang mengendalikan barang haram tersebut melalui provinsi Riau
"Dia otak (pengendali narkoba) yang belum tertangkap. Dia memasukkan narkoba yang ditangani Polda Metro," kata Agung.
Kapolda Riau ini juga meminta kepada stakeholder dan masyarakat untuk memberikan informasi ketika melihat atau menemukan Debus.
"Barang kali ada yang berjumpa dengan DPO kita Debus, dia pengendali narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Saya harap bisa diinformasikan keberadaan yang bersangkutan, silahkan informasikan kepada polisi setempat tangkap sendiri juga boleh atau dilaporkan," pungkasnya.