AR Dihakimi Massa Kepergok Maling Kompresor

Jumat, 10 April 2020 - 22:50:45 wib | Dibaca: 1779 kali 
AR Dihakimi Massa Kepergok Maling Kompresor

GAGASANRIAU.COM, TAMBANG - AR jadi bulan-bulanan massa akibat kepergok curi kompresor milik warga di Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa, Jumat siang (10/4).
 
Pria berumur 40 tahun ini diketahui warga Jalan Hiu Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, langsung digiring warga ke kantor Polsek Tembang agar tidak tewas diamuk massa.
 
Saat diamankan petugas kondisi AS mengalami luka dibagian kepala. AS kemudian dibawa oleh petugas ke Puskesmas Kampa untuk pengobatan.
 
"Karena lukanya cukup dalam, pihak Puskesmas kemudian menyarankan untuk membawa AS ke Rumah Sakit," kata Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi SH.
 
Kanit Reskrim Polsek Tambang, Ipda Albert Sitompul membawanya ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru, setelah pengobatan AS langsung dibawa petugas ke Polsek Tambang.
 
Peristiwa ini berawal pada Jumat (10/4) sekira pukul 11.00 WIB, saat itu Marlis (pelapor) dalam perjalanan pulang kerumahnya di Desa Koto Perambahan, diperjalanan marlis berselisih dengan tersangka AS yang mengendarai sepeda motor sambil membawa kompresor yang mirip dengan kepunyaan pelapor.
 
Marlis yang curiga langsung mengecek kompresor dirumahnya, saat mengetahui kompresor miliknya sudah tidak ada.
 
"Marlis langsung mengejar pelaku bersama warga hingga akhirnya berhasil mengamankannya," terangnya
 
Beberapa warga sempat menghakimi pelaku, beruntung petugas Kepolisian dari Polsek Tambang cepat tiba di lokasi sehingga pelaku berhasil diselamatkan dan kemudian diamankan petugas.
 
Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Jurfredi bahwa pelaku masuk kerumah korban lewat pintu belakang dengan cara merusak gembok lalu mengambil kompresor milik korban.
 
Saat ini tersangka AS beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Loading...
BERITA LAINNYA