Dukung Inpres No 2 Tahun 2021, Pemprov Riau Adakan Pertemuan Bersama Komisi IX DPR RI

Rabu, 10 November 2021 - 10:00:53 wib | Dibaca: 570 kali 
Dukung Inpres No 2 Tahun 2021, Pemprov Riau Adakan Pertemuan Bersama Komisi IX DPR RI
Gubernur Riau Syamsuar saat menghadiri pertemuan dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (9/11/2021). Dok.Yuni/Gagasan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengadakan pertemuan dengan Tim Komisi IX DPR RI, di Gedung Daerah Balai Serindit, Komplek Kediaman Gubernur, Selasa (9/11/2021).

Kegiatan ini dalam rangka mendapatkan data terkait pengawasan terhadap kesiapan dan dukungan pemerintah daerah dalam menerapkan instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, guna mendukung pelaksanaan amanah dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah melakukan beberapa kegiatan.

Untuk kegiatan di provinsi, diantaranya, pemerintah provinsi telah memberi perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 16.800 pegawai tidak tetap.

"16.800 pegawai ini berada dilingkungan Pemprov Riau dalam dua program," katanya kepada wartawan, Selasa, 9 November 2021.

Dua program tersebut,  jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui APBD Riau. Kegiatan lainnya, membuat instruksi Gubernur Riau nomor 230 tahun 2021. 

Instruksi ini tentang kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Riau, sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Syamsuar menjelaskan, kegiatan lainnya melaksanakan FGD untuk perusahaan sektor perkebunan yang melibatkan tenaga kerja bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau

Pemprov Riau juga melakukan koordinasi dan kolaborasi secara rutin dan intens dengan BPJS tenaga kerja provinsi Riau.

"Hal ini dalam rangka menyusun dan melaksanakan program peluasan serta pembentukan tim terpadu. Untuk turun ke perusahaan yang belum memberikan jaminan sosial sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Diketahui, Pemprov Riau adakan pertemuan dengan Tim Komisi IX DPR RI dalam rangka mendapatkan data terikat pengawasan terhadap kesiapan dan dukungan pemerintah dalam menerapkan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.


Loading...
BERITA LAINNYA