Modus Pinjam, Seorang Pemuda di Tembilahan Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 20 Januari 2022 - 17:46:43 wib | Dibaca: 1569 kali 
Modus Pinjam, Seorang Pemuda di Tembilahan Gelapkan Sepeda Motor
Pelaku penggelapan

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Seorang pemuda nekat gelapkan sepeda motor dengan modus pinjam.

Pelaku inisial YS (26) warga Tembilahan ini bawa kabur sepeda motor yang dipinjamnya hingga dilaporkan ke polisi.

Kejadian tersebut pada Minggu (9/1/2022) lalu, di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.

Awalnya korban, Hendri (27) meminjamkan sepeda motor miliknya kepada Rudi (20) yang ingin membeli chip game online. 

Karena lama tidak kembali, berulang kali Hendri menghubungi Rudi untuk mengetahui keberadaannya dan menanyakan keterlambatannya untuk mengembalikan sepeda motornya tersebut.

Sementara Rudi mengatakan bahwa dirinya sedang berada di sebuah counter Pulsa di jalan Jendral Sudirman dan sepeda motor milik Hendri tersebut dipinjam oleh temannya inisial YS (26).

"Hendri lalu menyusul Rudi untuk menunggu teman Rudi, YS hingga tengah malam. Namun YS tidak juga kembali," kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Polres Inhil ipda Esra.

Hendri lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Inhil guna pengusutan lebih lanjut. Hendri mengatakan, Ia mengalami kerugian sejumlah Rp.12 juta. 

Hasil penyelidikan diketahui terduga dari penggelapan tersebut adalah YS. Selanjutnya pada Selasa (18/1/2022) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka YS di Jalan KH Dewantara, Lorong Cempaka Tembilahan.

Turut diamankan barang bukti 1 buah STNK dan BPKB serta 1 unit sepeda motor merk Honda Vario. "Tersangka sudah dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

"Tersangka dijerat dengan pasal 372 KUH.Pidana dengan ancaman empat tahun penjara,' jelasnya


Loading...
BERITA LAINNYA