Komisi II DPRD Pekanbaru Tak Temui Pedagang STC, Sabarudi: Coreng Nilai Kemanusiaan

Selasa, 01 Februari 2022 - 20:33:16 wib | Dibaca: 466 kali 
Komisi II DPRD Pekanbaru Tak Temui Pedagang STC, Sabarudi: Coreng Nilai Kemanusiaan
Muhammad Sabarudi Anggota komisi II DPRD PEKANBARU

GAGASANRIAU.COM,PEKANBARU - Muhammad Sabarudi  menjadi satu-satunya anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru yang hadir dan  menemui para pedagang Sukarami Trade Center (STC) ketika para pedagang ini mendatangi DPRD Pekanbaru untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II.

Diketahui RDP ini merupakan lanjutan dari rapat pekan lalu terkait tuntutan para pedagang yang menolak adanya kenaikan Servis Charge yang dilakukan oleh pengembang STC PT Makmur Papan Permata (MPP).

"Keputusan pekan lalu rapat memang dilakukan hari ini dan di grup WhatsApp Komisi II juga ada undangan rapat pertemuan dengan pedagang," ucapnya, Selasa (1/2/2022).

Perwakilan PT MPP dan juga dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga tampak tidak menghadiri rapat ini. 

"Saya gak tau apakah di Pemko belum diundang, saya belum tau. Jika seperti ini keputusan pekan lalu tetap berlaku sampai ada pembicaraan antara DPRD, Pemko, pedagang dan STC," jelas politisi PKS ini.

Sabarudi menegaskan Pemko Pekanbaru dan juga PT MPP harus mendengarkan keinginan dari para pedagang STC yang juga sudah melakukan aksi unjuk rasa beberapa kali.

Dimasa pandemi Covid-19 yang sudah dua tahun melanda dan merusak tatanan kehidupan dan ekonomi ini, Pemko dan PT MPP tidak bisa semena-mena mengambil keputusan tanpa memperhatikan aspek-aspek kemanusiaan.

"Jangan sampai memutuskan sesuatu tapi aspek kemanusiaannya hilang, ini juga harus menjadi pertimbangan bagi Pemko Pekanbaru dan jangan sampai kebijakan menimbulkan kerugian bagi aspek kemasyarakatan," ucapnya.

Jika Pemko Pekanbaru dan juga PT MPP tetap menaikan tarif Servis Charge tanpa melibatkan DPRD Pekanbaru dan mendengarkan keluhan dari masyarakat, Sabarudi beranggapan Pemko Pekanbaru dan PT MPP sudah mencoreng nilai-nilai kemanusiaan.

"Kalau menurut saya ini tidak pantas dan menjadi bahan evaluasi untuk Pemko, gedung STC itu aset Pemko dan aset rakyat. PT MPP selaku investor harus mendengarkan rakyat," tutupnya.


Loading...
BERITA LAINNYA