GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidi, menanggapi adanya Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengenai larangan datang bagi peserta didik yang belum di vaksin, merupakan pola menakuti-nakuti.
"Sebaiknya Dinas Pendidikan menggunakan pola mendidik dan persuasif dalam proses vaksinasi bagi pelajar," katanya saat dihubungi melalui WhatsApp.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyorot poin ketiga dalam Surat Edaran tersebut, ia meminta agar poin tersebut dapat di kaji ulang.
"Apa lagi anak-anak yang ada penyakit yang menyebabkan mereka tidak bisa di vaksin, harus lebih baik penanganannya," jelasnya.
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru ini, berencana akan memanggil Dinas Pendidikan bersama Dinas Kesehatan untuk melakukan diskusi mengenai Surat Edaran tersebut.
"Secepatnya kita akan panggil Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, karena pendidikan adalah hak bagi setiap anak-anak bangsa," pungkasnya.