Ketua DPD KNPI Riau Dukung Penuh Kepolisian Usut Tuntas Kasus Percobaan Pembunuhan Haris

Senin, 28 Februari 2022 - 14:44:21 wib | Dibaca: 974 kali 
Ketua DPD KNPI Riau Dukung Penuh Kepolisian Usut Tuntas Kasus Percobaan Pembunuhan Haris
Fuad Santoso, SH, Ketua, Dewan Pengurus Daerah, Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP-KNPI) Provinsi Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Fuad Santoso, SH, Ketua, Dewan Pengurus Daerah, Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP-KNPI) Provinsi Riau mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus percobaan pembunuhan terhadap Haris Pertama, Ketua Umum organisasi tersebut.

Hal itu disampaikan Fuad seiring dengan keluarnya surat nomor DPP KNPI nomor 0705/DPP KNPI/II/2022 yang mengintruksikan seluruh jajarannya mulai daerah hingga ke Kecamatan untuk mengawal kasus percobaan pembunuhan terhadap Haris Pertama.

Dimana sebelumnya Ketum KNPI itu yang dikeroyok sekelompok orang di parkiran restoran kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada, Senin (21/2/2022).

Menurut keterangan DPP KNPI saat Haris Pertama dianiaya, ia mendengar ada teriakan bunuh dan mati. Akibat pengeroyokan, Haris mengalami luka di pelipis, wajah, serta bagian kepala.

"Kita berharap pengusutan percobaan pembunuhan Ketum KNPI, Bung Haris Pertama jangan berhenti pada eksekutornya saja, harus diusut lebih mendalam hingga ke otak pelakunya serta mengungkap motifnya ingin mencoba membunuh Bung Haris Pertama itu apa, dan untuk itu kami dukung pihak kepolisian menuntaskan kasus ini " kata Fuad kepada wartawan, Minggu malam, 27, Februari, 2022. di Pekanbaru.

Insiden percobaan pembunuhan terhadap Haris Pertama itu kata Fuad, merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ada hukum dan aturannya.

"Kita juga di DPD KNPI Provinsi Riau terus melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada kader-kader kita hingga Kecamatan untuk terus mengawal dan mengawasi proses hukum percobaan pembunuhan Ketum Haris Pertama " terang Fuad.

Sebelumnya diberitakan, DPP KNPI menarbitkan surat bernomor : 0704/DPP KNPI/II/2022 tanggal 24 Februari 2022.

Dalam surat tersebut terkait instruksi untuk mengawal proses hukum percobaan pembunuhan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.

Kemudian dalam surat tersebut ditekankan bahwa KNPI ingin pihak kepolisian mesti mengusut tuntas siap otak pelaku dalam percobaan pembunuhan tersebut. Serta untuk mengungkap motif dari rencana percobaan pembunuhan tersebut.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran KNPI dari Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Kecamatan untuk sebanyak mungkin menghimpun, menggali dan mengumpulkan informasi berkenaan dengan kasus penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap Ketua Umum DPP KNPI tersebut " kata surat tersebut.

Di-akhir surat tersebut DPP KNPI juga mendukung dan membantu pihak Kepolisian Negara RI agar secepatnya dapat mengungkap kasus dan menangkap otak pelaku percobaan pembunuhan tersebut.

Surat DPP KNPI tersebut ditanda tangani langsung oleh Ketum Haris Pertama dan Sekretaris Jenderal (Sekjen)-nya Gandung Rafiul Nurul Huda.

Haris Pertama, Ketum KNPI saat dikonfirmasi bukamata.co, pada, Minggu sore, 27, Februari, 2022 membenarkan surat tersebut. " Iya benar " kata dia.


Loading...
BERITA LAINNYA