Inovasi Timpas dan Si Panglik DLHK Inhil Tangani Masalah Sampah

Senin, 21 Juni 2021 - 18:20:06 wib | Dibaca: 497 kali 
Inovasi Timpas dan Si Panglik DLHK Inhil Tangani Masalah Sampah
Logo Timpas dan Si Pangling DLHK Inhil

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau terus meningkatkan kualitas lingkungan bersih dengan berbagai upaya dan inovasi yang inovatif.

Kali ini DLHK Inhil meluncurkan produk inovasi Pelayanan Publik TIMPAS (Tim Patroli Sampah) dan SI PANGLINK (Sistem Pengaduan Lingkungan) dalam upaya menciptakan lingkungan yang indah dan sehat.

"Terobosan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman di Inhil," kata Kedis DLHK Inhil, Ir. H. Illyyanto, MT, Senin (21/6/2021).

Dijelaskan Ir. H. Illyyanto, MT, maksud dibuatnya inovasi pelayanan publik tersebut sebagai tolak ukur untuk pencapaian dan pengendalian penanganan pada titik penumpukan sampah di Kota Tembilahan secara cepat.

"Masyarakat bisa melakukan pengaduan kepada petugas kebersihan untuk menangani titik penumpukan sampah," jelasnya.

Setelah menerima pengaduan atau laporan titik sampah, Tim Patroli sampah bersama petugas kebersihan akan melakukan pembersihan dan pengangkut sampah ke pembuangan akhir. Upaya ini dapat mengoptimalkan sarana prasarana dalam penanganan sampah.

"Dengan demikian, pencapaian pelayanan persampahan sesuai dengan SOP yang ada dalam meningkatkan kualitas lingkungan," paparnya.

DLHK bukan hanya menerima aduan penanganan sampah, petugas juga menerima pemberian saran, pendapat, keberatan. Dengan demikian, pengaduan persoalan sampah menjadi lebih efektif dan efisien melalui aplikasi SI PANGLIN.

"Melalui inovasi ini juga meningkatkan pemahaman dan keikutsertaan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Serta mencegah membuang sampah sembarangan," sebutnya.

Lebih lanjut Ir. H. Illyyanto, MT mengatakan, inovasi pelayanan publik itu juga memberikan pelayanan berupa sosialisasi langsung kepada masyarakat tentang penanganan sampah serta mengingatkan jadwal pembuangan sampah.

"Memberikan edukasi kepada masyarakat, dan mengingatkan jadwal pembuangan sampah sehingga tidak menimbulkan tumpukan sampah baru," paparnya.

SI PANGLIN bukan hanya menerima aduan dari masyarakat, juga menerima setiap pengaduan dari instansi, akademisi, penggiat lingkungan terhadap dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup dengan lebih cepat.

"Kami juga menerima aduan penceramah lingkungan yang bisa merusak ekosistem sehingga penyampaian informasi dan laporan lebih efektif dan efisien," tegasnya.

Terkahir Ir. H. Illyyanto, MT mengatakan, peningkatan pelayanan tersebut membantu Bupati, HM Wardan, dalam melaksanakan kewenangan Pemda dibidang Lingkungan Hidup yang tertuang didalam Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 47 Tahun 2016.

"DLHK memiliki tugas terkait dengan pengurangan sampah, penanganan sampah, serta pemrosesan akhir sampah melalui Bidang Kebersihan," paparnya.

Agar pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2018-2023, maka DLHK perlu membuat berbagai terobosan-terobosan yang inovatif berupa aplikasi TIMPAS dan SI PANGLINK.

"Semoga inovasi ini bermanfaat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman," tutupnya.

Klik Link: Cari Inovasi di Website Inhil Kab

 


Loading...
BERITA LAINNYA