3 Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Perhentian Raja, Satu Pelaku DPO

Jumat, 27 Januari 2023 - 11:20:36 wib | Dibaca: 607 kali 
3 Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Perhentian Raja, Satu Pelaku DPO
Tiga pelaku narkoba

GAGASANRIAU.COM, PERHENTIAN RAJA- Jajaran Polsek Perhentian Raja berhasil menangkap 3 pelaku narkoba jenis sabu-sabu. Satu orang pelaku berhasil melarikan diri.

Ketiga diduga pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar itu meresahkan warga, Kamis (26/1/2023), sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku adalah MI (28) dan DM ( 24) keduanya warga Desa Genduang, Kacamatan Perhentian Raja, mereka ditangkap di Jalan Nusa Indah II, Desa Genduang, Kecamatan Perhentian Raja.

Sedangkan AS (27) warga Jalan Inpres, Kelurahan Tengku Bey, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru diitangkap di rumahnya. Pelaku ini merupakan DPO kasus narkoba di 3 kasus yang mana kasusnya sudah P21.

Penangkapan ketiga pelaku berawal Kapolsek Perhentian Raja IPDA Toriq Akbar nendapat laporan informasi dari masyarakat bahwasanya di Jalan Nusa Indah Sp II, Desa Ganduang Jaya, sering terjadinya transaksi Narkotika jenis sabu.

Kemudian, Kapolsek Perhentian Raja memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri beserta anggota untuk menyelidiki informasi tersebut, setelah diselidiki memang benar adanya informasi terjadinya transaksi Narkotika.

"Petugas mengamankan dua orang pelaku yang diduga mengedarkan sabu di rumah pelaku yang berada di Jalan Nusa Indah Jaya, Desa Genduang Jaya, Kecamatan Perhentian Raja," benernya.

Selanjutnya terhadap Pelaku dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat dan ditemukanlah semua barang bukti tersebut. Dan kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja.

Setelah itu, dilakukan introgasi terhadap pelaku, dari pengakuan pelaku di ketahui bahwa barang haram tersebut ia dapat dari pelaku AS di Pekanbaru yang selama ini juga DPO Polsek Tambang dalam 3 kasus narkoba.

"Sekira pukul 17.00 WIB diperoleh informasi bahwa pelaku AS sedang berada di rumahnya di Perumahan Purnama Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulum," paparnya.

Selanjutnya, pelaku langsung di tangkap dan dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu kantong plastik bening ukuran besar berisikan diduga sabu disimpan di dalam kotak rokok merk On Bold, 9 kantong pelastik bening ukuran kecil berisikan diduga sabu disimpan di dalam kotak kaleng merk Fly.

"HP Android Merk Vivo, tas pinggang warna coklat merk Valco, bong yang terdiri dari kaca pirex dan selang sebagai alat hisap dan uang Rp 200 ribu," terang Kapolsek Perhentian Raja melalui Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri.

"Pelaku ini sudah sangat meresahakan masyarakat dan akhirnya mereka berhasil kita ringkus," tegas Toriq.


Loading...
BERITA LAINNYA