Warga Langgini di Tangkap, Barang Bukti 7 Paket Sabu dan Daun Ganja Kering

Ahad, 19 Februari 2023 - 10:00:20 wib | Dibaca: 309 kali 
Warga Langgini di Tangkap, Barang Bukti 7 Paket Sabu dan Daun Ganja Kering
Diduga pengedar sabu dan daun ganja kering.

GAGASANRIAU.COM, BANGKINANGKOTA - Seorang warga Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota berhasil diamankan, dari penangkapannya ditemukan 7 paket narkoba dengan berat 10.36 Gram dan daun ganja kering berat 2.31 Gram.

Pelaku berinisial DD (44) warga Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Ia ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Langgini pada Rabu (15/2/2023), sekira pukul 15.30 WIB. 

Dari penangkapan ini berhasil diamankan 7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 10.36 Gram),  Paket Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 2.31 Gram).

"Petugas juga menemukan sebal plastik klip putih bening, kotak warna hitam, alat hisap (bong dan kaca pirex)," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH.

Kejadian penangkapan pelaku ini saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada pelaku narkoba yang sudah meresahkan warga sekitar. 

Saat mendapat informasi tersebut, Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan diketahuilah pelaku  berada saat itu di jalan Ahmad Yani. Maka pelaku langsung diamankan oleh Satnarkoba Polres Kampar. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di rumahnya yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 7 (tujuh) paket sabu, 1 (satu) paket daun ganja kering.

Pelaku saat diinterogasi mengakui bahwa barang haram tersebut ia dapat dari pelaku RD di daerah jalan lintas Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang. 

"Kini pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," tegas Kasat.


Loading...
BERITA LAINNYA