Pulang Dugem, Wanita di Pekanbaru Hampir Diperkosa Sekuriti

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:04:58 wib | Dibaca: 539 kali 
Pulang Dugem, Wanita di Pekanbaru Hampir Diperkosa Sekuriti
Diduga pelaku pencabulan inisial AAB saat berada di Polsek Limapuluh usai ditangkap

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Lima Puluh mengamankan pria inisial AAB alias Angga setelah sepekan pencarian, pria kelahiran 1995 itu akhirnya diringkua ditempat kerjanya yang berada di Jalan Jenderal Sudirman pada, Selasa (29/8).

Kapolsek Lima Puluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo melalui Kanitreskrim Polsek Lima Puluh, Iptu Leo Putra Dirgantara menyebut jikalau pria AAB alias Angga itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang wanita inisial SM alias Sari.

Peristiwa yang terjadi pada, Jumat (18/8) itu hampir membuat korban SM alias Sari diperkosa oleh pelaku AAB alias Angga di sebuah pos kosong di Jalan Sungai Kampar, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh, beruntung korban ditolong warga.

"Korban hendak pulang dari tempar hiburan di Jalan Kuanta Raya, ketika itu duduk di parkiran menunggu temannya, seketika datang pelaku dan menawarkan diri untuk mengantarkan pulang," jelas Iptu Leo, Rabu (30/8).

Entah bagaiamana bujuk rayu pelaku hingga korban menyetujui niat pelaku untuk mengantarkannya pulang. Alih-alih langsung mengantar pulang, pelaku ini berbelok ke rumahnya di Jalan Sei Kampar dengan alasan ingin menjumpai ibunya sebentar.

"Sampai di pos kosong, pelaku malah menyuruh korban untuk masuk tentu permintaan ini di tolak oleh korban. Tiba-tiba pelaku ini merangkul korban dari belakang lalu menyeretnya ke dalam pos," ulas Iptu Leo.

Mendapat perlakuan itu, korban memerikan perlawanan serta berteriak meminta tolong kepada warga setempat. Perlawanan itu membuat pelaku tidak berhasil melakukan aksi bejatnya.

"Korban memberikan perlawanan hingga baju tangtopnya sobek dan putus. Pelaku hanya sempat membuka celana dan mengeluarkan alat vitalnya, kemudian melarian diri. Korban akhirnya dibantu warga," papar Iptu Leo.

Tim pun bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari korban, akhirnya pelaku diringkus pada Selasa (29/8) ditempatnya bekerja di Jalan Jenderal Sudirman.

"Pelaku ditangkap ditempatnya bekerja di Jalan Sudirman, pelaku ini sebagai sekuriti," kata Iptu Leo menyudahi.

Dalam perkara ini, penyidik menyita tangtop warna hitam, jaket warna abu-abu, topi, kaus kaki serta visum korban untuk dijadikan barang bukti diperisdangan. Pelaku pun dijerat dengan pasal 298 KUHPidana.


Loading...
BERITA LAINNYA