75 Calon Saksi TPS Partai Hanura Ikuti Pelatihan dan Pendidikan

Jumat, 29 September 2023 - 18:07:14 wib | Dibaca: 608 kali 
75 Calon Saksi TPS Partai Hanura Ikuti Pelatihan dan Pendidikan
Ketua DPC Partai Hanura Rokan Hilir Cutra Andika Siregar SH MH saat memberikan contoh dan simulasi pencoblosan surat suara saat menjadi narasumber pada kegiatan pelatihan dan pendidikan saksi di Kecamatan Kubu Babussalam, Jumat (29/9)

GAGASANRIAU.COM, BAGANSIAPIAPI - Kegiatan pendidikan dan pelatihan saksi TPS Partai Hanura se kecamatan Kubu Babussalam dalam pemilu legislatif tahun 2024 kembali di laksanakan di kepenghuluan Rantau Panjang Kiri.

Adapun yang menjadi narasumber yaitu Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Rohil Cutra Andika Siregar, SH, MH dan Ketua Badan Saksi Cabang Mayor Latif.

"Hari ini kami DPC Partai Hanura Rokan Hilir kembali melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan saksi se kecamatan Kubu Babussalam. Yang diikuti peserta sebanyak 75 orang calon saksi TPS dari 12 Kepenghuluan," ungkap Ketua DPC Partai Hanura Rokan Hilir Cutra Andika Siregar SH MH, Jumat (29/9).

Ia mengatakan, Kepanitiaan dipimpin oleh Ketua PAC Partai Hanura Kecamatan Kubu Babussalam Hasan Basri Zakaria. Turut hadir Ketua PAC Partai Hanura Kecamatan Kubu Baharuddin Anas. Cutra mengatakan, materi yang di berikan masih sama.

"Materinya sama, cuma ada tambahan simulasi pencoblosan surat suara aja," terangnya.

Cutra menyebutkan, pembekalan ini dilakukan bagi calon-calon saksi di TPS se Kecamatan Bangko untuk pemilu legislatif tahun 2024 terkait persiapan teknis administratif yang harus mereka lengkapi untuk menjadi saksi di TPS.

Kemudian itu, kata Cutra, pemahaman teknis mengenai pemungutan suara dan penghitungan suara serta pengamanan suara Partai Hanura dalam Pemilu tahun 2024 nanti.

"Hal yang penting itu tentunya adalah berita acara penghitungan suara di TPS yang biasa disebut dengan formulir C1, kemudian foto kertas Plano di TPS untuk suara caleg DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD Kabupaten," sebut Cutra.

Lanjutnya, sesuai dengan peraturan KPU, nanti setiap saksi TPS akan dikeluarkan surat mandatnya oleh badan saksi cabang Partai Hanura dan juga DPC Partai Hanura Kabupaten Rokan Hilir.

"Sesuai dengan jumlah TPS 1800-an orang saksi TPS. Untuk Kecamatan Bangko ini ada 243 saksi sesuai dengan jumlah TPS, satu TPS satu saksi. Ini saksi formal dan wajib," imbuhnya.

Disinggung soal target kursi DPRD Rohil 2024, Cutra menegaskan bahwa mereka tidak muluk-muluk. "Bagaimana bisa mempertahankan kursi yang ada saat ini itu yg penting. Yang jelas satu kursi satu Dapil plus mempertahankan kursi pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir ditambah dengan satu kursi untuk DPRD Provinsi Riau," pungkasnya.


Loading...
BERITA LAINNYA