GAGASANRIAU.COM, BAGANSIAPIAPI - Rasa haru dan bahagia tak dapat di sembunyikan oleh 54 perangkat desa kecamatan Sinaboi pada kegiatan penyerahan SK Bupati Rokan Hilir nomor 640/DPMD/2023 tentang penetapan daftar nomor induk perangkat kepenghuluan (NIPK) se Kecamatan Sinaboi.
Kegiatan yang berlangsung di kecamatan Sinaboi ini turut dihadiri oleh Datuk Datin penghulu dan BPKep dan Ketua PPDI Riau Nina Siahaan, Kamis (9/11).
SK yang diterima tentunya membuat status perangkat desa lebih jelas. Suzuka dari kepenghuluan raja Bejamu menjadi salah satu dari puluhan perangkat desa tersebut. Ia sudah mengabdi selama 15 tahun, mengaku sangat bahagia dengan ada nya NIPK ini.
"Saya pribadi merasa senang di tambah lagi gaji yang sudah setara 2A apalagi yang paling kami takut kan pemberhentian dari Penghulu. Saat ini penghulu kami Musfar SPd yang maju menjadi calon dewan perwakilan dapil I otomatis kami ada pjs penghulu, kami berharap dengan ada nya NIPK Datuk Datin penghulu tidak memberhentikan secara sepihak," ujar Suzuka usai acara.
Hal senada juga disampaikan beberapa perangkat desa yang lain.
Di tempat yang sama, Ketua persatuan perangkat desa Indonesia (PPDI) Provinsi Riau Nina Siahaan merasa bahagia dan bersyukur karena apa yang telah diperjuangkan terealisasi.
"Hari ini saya hadir sebagai ketua PPDI provinsi Riau di kecamatan Sinaboi di mana saya tercatat sebagai perangkat desa di kepenghuluan Sinaboi. Mungkin hal yang paling istimewa hingga saya terharu apa yang saya dan kawan kawan ingin kan Alhamdulillah terealisasi di tahun ini. Sebenarnya SE Mendagri tentang penerbitan NIKD dan NIPD sudah ada di tahun 2019 setelah PP 11 tahun 2019 tentang penghasilan perangkat desa yg Stara ASN golongan II A di sahkan. Namun belum sepenuhnya pemerintah daerah menerapkan ini. Rokan hilir salah satu contoh yang sudah menerapkan surat edaran (SE) Kemendagri," papar Nina.
Ia mengatakan, sampai hari ini sudah 8 kecamatan di Rokan Hilir yang sudah memberikan SK NIPK.