Tembakan Udara Hentikan Pelarian Residivis Pencurian di Minas

Rabu, 19 Juni 2024 - 14:27:14 wib | Dibaca: 1171 kali 
Tembakan Udara Hentikan Pelarian Residivis Pencurian di Minas
Pelaku pencurian

GAGASANRIAU.COM, MINAS - Seorang residivis pencurian mencoba kabur saat hendak ditangkap Polisi dari Polsek Minas Polres Siak. Tembakan peringatan ke udara membuat residivis itu menyerahkan diri.

Residivis itu berinisial JS (37) yang baru keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Siak sekitar bulan Februari 2024, kembali diringkus polisi pada Selasa (18/06/2024).

Penangkapan dilakukan langsung oleh Kapolsek Minas, Kompol Wan Mantazakka S.H., M.H., beserta tim unit Reskrim Polsek Minas setelah JS diduga melakukan kejahatan Curat yang sama seperti sebelumnya.

JS ditangkap di sekitar KM 28 Kelurahan Minas Jaya setelah berupaya melarikan diri dan memaksa polisi melakukan tembakan peringatan ke udara.

"Saat itu juga pelaku berhasil kita amankan," kata Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi S.I.K., M.S.I melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka S.H., M.H.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, ditemukan beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku seperti 1 unit laptop, 4 unit handphone, 1 unit handsfree, dan 1 unit power bank.

Menurut informasi yang dihimpun, JS diduga melakukan pencurian barang-barang berharga tersebut dari sebuah rumah warga di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, pada Sabtu (25/05/2024) sekira pukul 05.15 WIB.

Kapolsek Minas mengecam tindakan JS yang kembali melakukan kejahatan setelah baru saja keluar dari penjara.

"Hal ini tentunya akan memberatkan hukuman kepada pelaku. Kami prihatin juga, bahwa barang-barang yang dicuri, baik berupa laptop maupun HP, adalah pendukung utama pekerjaan si korban," ucapnya.

Kapolsek Minas menghimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang-barang berharga dengan mengunci jendela dan pintu dengan baik sebelum tidur malam.


Loading...
BERITA LAINNYA