Cegah Judol, Propam Polres Inhu Periksa Handphone Seluruh Personil

Selasa, 09 Juli 2024 - 14:12:06 wib | Dibaca: 1032 kali 
Cegah Judol, Propam Polres Inhu Periksa Handphone Seluruh Personil
Propam Polres Inhu saat mengecek seluruh handphone personil dalam rangka cegah permainan judi online, Senin (9/7/2024).

GAGASANRIAU.COM, RENGAT - Guna mencegah personil terlibat permainan judi online (judol), Personil Propam Polres Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau mengecek seluruh handphone anggotanya.

"Melaksanakan pengecekan di aplikasi handphone masing-masing Personil ada tidak nya Aplikasi yang terkait permainan judol," kata kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui keterangan tertulisnya, Selasa (09/07/2024).

Giat waskat tersebut Selasa (09/07/2024) sekira pukul 08.20 WIB di Halaman Mako Polres Inhu dalam rangka menjalakan arahan Kapolri tentang larangan judol.

Dikatakannya, pengecekan seluruh handphone personil dalam rangka memastikan semua personil tidak terlibat judol dan menjalankan tugas dengan profesional serta bebas dari kegiatan yang melanggar hukum.

"Giat Waskat ini dilakukan untuk menyampaikan arahan Pimpinan terkait larangan Judi Online bagi Anggota Polri," terangnya.

Dalam arahan tersebut, seluruh personil Polres Inhul dilarang keras bermain serta terlibat menjadi bandar dan membekingi kegiatan judol yang merusak mental masyarakat.

"Dilarang keras baik itu sebagai pemain, bandar ataupun beking," tegasnya.

Hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukannya aplikasi judol di handphone personil Polres dan Polsek jajaran Polres Inhu. Seluruh Personil memahami arahan pimpinan tentang larangan judol.

"Alhamdulillah, seluruh Personil memahami arahan pimpinan tentang larangan judol dan tidak ditemukan adanya aplikasi judol pada hp personil," tuturnya.


Loading...
BERITA LAINNYA