GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Markfen Justice yang berkantor di Jalan Mandala dinyatakan lulus verifikasi dan akreditasi untuk mengemban amanah bantuan hukum.
Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-5.HN.04.03 tanggal 2 September 2024 yang ditandatangani langsung oh Menkumham RI Supratman.
Andi Agtas mengatakan, berkomitmen memberikan bantuan hukum kepada orang miskin atau kelompok orang miskin di wilayah hukumnya masing masing di Kabupaten Indragiri Hilir.
Hal tersebut tertera pada surat keputusan yang telah terbit pada tanggal 2 September tersebut untuk melaksanakan amanah tersebut mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2027
Ketua LBHK Markfen Justice Markoni Efendi, SH menyambut dengan rasa syukur dan gembiranya karena lembaga yang telah dinahkodainya selama beberapa tahun terakhir dipercaya untuk memberikan bantuan hukum kepada warga miskin di negeri seribu parit secara cuma cuma alias gratis
"Saya mengucapkan syukur atas amanat ini sungguh tanggung jawab yang sangat besar yang harus kita laksanakan demi tegaknya keadilan di negeri hamparan kelapa dunia ini," terangnya.