27 Personil Polda Riau, Dipecat Tidak Hormat

Kamis, 31 Oktober 2013 - 01:20:23 wib | Dibaca: 2151 kali 

[caption id="attachment_5497" align="alignleft" width="267"]AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK. Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK.
Kabid Humas Polda Riau[/caption]

gagasanriau.com Pekanbaru - Sebanyak 27 personil Anggota Polisi daerah Riau diberhentikan dengan cara tidak hormat (PTDH) pada periode Januari hingga Oktober 2013. Mereka terbukti melakukan berbagai pelanggaran indisipliner dan pidana. Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo kepada gagasanriau.com, Rabu (30/10) di Mapolda Riau.

"Ada beberapa kasus pidana umum dan Narkotika turut menjerat polisi 'nakal' itu. Diantaranya pelanggaran tindak pidana, kasus Narkotika, pelanggaran disiplin maupun kode etik lainnya," Sebut Guntur.

Ditambahkannya,  jika para personil yang dipecat itu, tersebar di seluruh jajaran Polres dan Polsek di Wilayah Polda Riau. Jumlah oknum polisi yang dipecat itu, sedikit menurun dari tahun 2012 lalu. Dijelaskan, pada tahun lalu adsa sekitar 45 personil polisi yang diberhentikan tidak dengan hormat.

"Bagi personil yang melakukan pelanggaran pidana  itu, harus menjalani persidangan umum di Pengadilan Negeri. Oknum polisi nakal ini, juga harus menjalani sidang kode etik sebelum mendapat ganjaran PTDH," Pungkasnya.

Eka Saputra


Loading...
BERITA LAINNYA