gagasanriau.com ,Tembilahan-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mendesak PT PLN Persero untuk segera menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap berkapasitas 2 x 7 Mega Watt di Parit 23, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
Desakan itu disampaikan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Inhil, H Encik Kamal Syahindra. Menurut Kadistamben, berdasarkan kontrak kerja pihak PT PLN dengan pemerintah, penyelesaian pembangunan PLTU itu bulan September 2013 mendatang.
“Menurut kontrak yang ada, satu unit mesin PLTU di Parit 23 Tembilahan akan difungsikan September mendatang. Sedangkan satunya lagi, baru bisa beroperasi sekitar bulan Januari 2014,” jelas Encik Kamal, Kamis (14/3).
Proyek pembangunan PLTU ini merupakan kontrak antara PT PLN dengan PT Adhikarya Persero Tbk yang didanai sepenuhnya dari APBN sebesar Rp252.154.913.700. (Exlude VAT) atau Rp277.170.796.317.50 (Include VAT).
Menurut Manager UPK Kepri, Nyoman Suryaman, PLTU Tembilahan terdiri dari dua unit pembangkit yang berkapasitas sebesar 14 MW. Sesuai dengan penjadwalan proyek yang ditanda tangani pada 4 April 2011 lalu, proyek ini akan dikerjakan dalam waktu 24 bulan, dan pembangunan PLTU yang dilatar belakangi dari meningkatnya kebutuhan energi lisrik Kabupaten Inhil secara signifikan.
Keterlambatan pengerjaan pembangunan itu menurut penjelasan pihak PLN, kata Encik Kamal, disebabkan adanya penambahan jumlah tiang pancang. Sebelumnya, pihak terkait dalam perencanaan hanya memasang sekitar 30 meter tiang pancang, namun setelah itu terjadi penambahan hingga 74 meter. Namun sisi pemasang jaringan, tidak ada masalah berarti. Sebab, semuanya telah berproses. Pemasangan jaringan yang sedang dilakukan oleh pihak PLN, ditargetkan selesai bersamaan dengan pemasangan sistem pembangkit.
“Ya, kalau memang semuanya tepat waktu, September mendatang Inhil sudah masuk ke dalam sistem PLTU. Sehingga, kita desak mereka mengerjakan pembangunan itu dengan cepat agar Inhil bisa secepatnya bebas dari krisis perlistrikan sampai kepelosok daerah,” tandasnya.