Warga Miskin Di Dumai Bakar Lahan 0,5 Ha Terancam 1 Penjara


Dibaca: 1899 kali 
Kamis, 17 Juli 2014 - 08:13:00 WIB
Warga Miskin Di Dumai Bakar Lahan 0,5 Ha Terancam 1 Penjara
Gagasanriau.com Pekanbaru-Menyedihkan apa yang dialami oleh seorang warga Kota Dumai perempuan paruh baya bernama Rosdiana Boru Tambunan harus mendekam di penjara setelah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) setempat karena membakar lahan hanya 0,5 hektar di Jalan Putri Tujuh Maret 2014. Seperti yang dilansir oleh tribun wanita 49 tahun ini membakar lahan untuk membuka lahan sebagai sawah untuk menopang hidupnya. Oleh Tim Polsek Dumai Timur menyambangi lokasi, Rosdiana langsung diamankan dan digiring ke Mapolsek Dumai Timur. JPU Ari Supandi menuntut Rosdiana selama satu tahun. "Rosdiana Boru Tambunan kami tuntut satu tahun penjara," jelas Ari dalam sidang di Pengadilan Negeri Klas I B Dumai, Rabu (16/7) sore kemarin. Arif Wahyudi
Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker