Kejati Riau Akan Buka Kembali Kasus Dugaan Korupsi Bansos Pemko Pekanbaru


Dibaca: 2243 kali 
Selasa, 22 Juli 2014 - 07:19:49 WIB
Kejati Riau Akan Buka Kembali Kasus Dugaan Korupsi Bansos Pemko Pekanbaru
Gagasanriau.com Pekanbaru-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dalam ekspose pers Gathering Senin (21/7/2014) menyatakan akan membuka kembali dugaan kasus korupsi Batuan Sosial (Bansos) dan Hibah di Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Setia Untung kepada wartawan Senin petang (21/7/) dugaan korupsi dana bansos yang pada awalnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dan sudah memasuki pada tahap penyidikan dihentikan oleh pihak Kejari, kasusnya ini berawal atas laporan organisasi masyarakat. "Seusai lebaran ini akan kita buka kembali, beberapa kasus yang selama banyak yang mandeg, salah satunya dugaan kasus korupsi Bansos di Pemko Pekanbaru yang diduga telah merugikan negara hingga milyaran rupiah"kata Setia Untung. Dugaan korupsi Bansos di Pemko Pekanbaru pada tahun 2013 lalu telah merugikan negara hingga 9 miliar lebih berdasarkan laporan ormas dan LSM lainnya. Arif Wahyudi
Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker