Sekda Inhil: Hindari Kongkalikong Saat Susun Anggaran


Dibaca: 5924 kali 
Selasa, 09 Agustus 2016 - 07:16:30 WIB
Sekda Inhil: Hindari Kongkalikong Saat Susun Anggaran

GagasanRiau.com, Tembilahan - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 31 Tahun 2016 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (9/8/2016).

Dimana Permendagri itu mengatur tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2014. Sosialisasi tersebut dilayangkan kepada seluruh stakeholder, mulai dari ASN di Lingkungan Pemkab Inhil, anggota DPRD hingga camat se-Inhil.

Sosialisasi menghadirkan narasumber, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ihsan Dirgahayu SStp, MAp.

Sekda Kabupaten  Inhil, H Said Syarifuddin, mengatakan sosialisasi ini sangat penting karena akan membuka wawasan dan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang benar.

"Diharapkan semuanya sudah memahami dan bisa melaksanakan kebijakan dari Permendagri ini," kata Said.


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker