KPK Siapkan 6 JPU Dalam Persidangan Kasus Dugaan Suap RAPBD-P


Dibaca: 6206 kali 
Rabu, 05 Oktober 2016 - 10:23:02 WIB
KPK Siapkan 6 JPU Dalam Persidangan Kasus Dugaan Suap RAPBD-P

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Sebanyak 6 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan disiapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2014 dan RAPBD 2015.

"Tim ada enam orang untuk kasus ini," kata JPU KPK Tri Anggoro di Pekanbaru, Selasa (04/10/2016).

Namun Tri belum menjelaskan siapa saja JPU yang akan terlibat dalam persidangan yang menyeret dua tersangka yakni Suparman dan Johar Firdaus itu. Dia mengatakan saat ini jaksa masih berupaya untuk merampungkan berkas agar segera dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker