Hukum

Gaji Karyawan Tak Dibayar, Ketua KONI Pekanbaru Diperiksa Jaksa

M Yasir Ketua KONI Pekanbaru

GAGASANRIAU.CO,PEKANBARU - M Yasir, Ketua Komite Olahraga Nasional Nasional (KONI) Kota Pekanbaru diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dia diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait laporan yang dilakukan oleh anak buahnya di KONI Pekanbaru.

"Benar telah dilakukan klarifikasi terhadap Ketua KONI Pekanbaru inisial MY dan pihak-pihak lain yang ada kaitanya dengan laporan tersebut " ungkap Bambang Heripurwanto, Kasipenkum dan Humas Kejati Riau kepada bukamata.co,Rabu (3/1/2024) di Pekanbaru.

Lebih jauh diterangkan Bambang, para pihak lain yang telah dilakukan klarifikasi yaitu karyawan, keuangan serta pengurus KONI Pekanbaru.

"Pemeriksaan) pada bulan Desember 2023, klarifikasi ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kebenaran dari laporan tersebut, dan apakah laporan tersebut sudah memenuhi PP No.43 tahun 2018 tentang Tata Cara pelaksaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi " terang Bambang.

Dan pemeriksaan tersebut ujar Bambang dilakukan untuk memastikan apakah laporan yang dilakukan anak buahnya dapat di tindaklanjuti atau tidak.

Informasi yang berhasil dirangkum, M Yasir, dilaporkan oleh para pekerja di KONI Pekanbaru.

Para pekerja diKONI Pekanbaru resah lantaran gaji mereka belum dibayarkan dan sudah nunggak berbula-bulan.

Bahkan di Gedung Kejagung RI Jakarta juga ada massa yang dikerahkan untuk berdemonstrasi untuk mendesak agar Ketua KONI Pekanbaru itu diperiksa.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar