Bocah 8 Tahun di Inhil Digagahi di Dalam Gudang


Dibaca: 2256 kali 
Selasa, 15 Agustus 2017 - 12:07:55 WIB
Bocah 8 Tahun di Inhil Digagahi di Dalam Gudang Ilustrasi
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Seorang bocah di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, sebut saja bunga (8 tahun) digagahi oleh dua orang bocah didalam gudang. 
 
Kejadian tersebut, berawal saat Bunga dipanggil oleh tersangka MP, sambil melambai - lambaikan uang, Minggu (13/8/2017). 
 
"Korban mendatangi tersangka MP. Ternyata di tempat tersebut (sebuah gudang) sudah menunggu tersangka MR.  MR kemudian menarik korban dan mencabulinya," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar, SH, MH. 
 
Setelah perbuatan cabul itu selesai, korban kemudian pulang kerumahnya, dan menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuanya. 
 
Mendapat laporan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kateman.
 
Selanjutnya, Senin (14/8/2017), dua bocah berinisial MR (14 tahun) dan MP (11 tahun) yang mencabuli bunga tersebut, langsung ditangkap polisi dikediamannya.
 
Saat ini, kedua tersangka, sudah diamankan di Polsek Kateman, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
 
Reporter: Daud M Nur 
 
 

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker