Tiga Kadis di Pemko Pekanbaru Sudah Diperiksa, Pekan Ini Kejati Riau Tetapkan TSK Dugaan Korupsi Penerangan Jalan


Dibaca: 3184 kali 
Ahad, 17 September 2017 - 18:46:05 WIB
Tiga Kadis di Pemko Pekanbaru Sudah Diperiksa, Pekan Ini Kejati Riau Tetapkan TSK Dugaan Korupsi Penerangan Jalan Ilustrasi

GAGASANRIAU.COM,PEKANBARU - Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan lampu penerangan di Kota Pekanbaru pada pekan depan ini akan ada tersangka. Untuk menetapkan tersangka, tersebut penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan melakukan gelar perkara.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta yang dilansir dari Tribunpekanbaru.com, Sabtu (16/9/2017) malam.

"Minggu depan jika tidak ada halangan kami gelar perkara penetapan tersangka perkara pengadaan lampu," ungkap Sugeng.

Dalam kasus ini, sebelumnya tiga Kepala Dinas sudah diperiksa oleh Kejati Riau. Dimana masing-masing adalah Ingot Hutasuhut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Alek Kurniawan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pekanbaru.

Dugaan Tipikor lampu penerangan ini dilakukan melalui alokasi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun angaran 2016 silam.

Editor Arif Wahyudi
sumber tribunpekanbaru


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker