Bawa Sabu Dua Pemuda Ditangkap di Perairan Kuala Patah Parang


Dibaca: 3019 kali 
Jumat, 12 Januari 2018 - 19:56:31 WIB
Bawa Sabu Dua Pemuda Ditangkap di Perairan Kuala Patah Parang
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Polsek Sungai Batang Polres Indragiri Hilir, mengamankan dua orang laki - laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu di Perairan Sungai Tiga Desa Kuala Patah Parang Kecamatan Sungai Batang, Kamis, (11/01/2018) sekira pukul 17.30 WIB. 
 
Kedua tersangka berinisial Rom (29 Tahun), warga Desa Kuala Patah Parang Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir dan Raj (20 Tahun), warga Desa Sungai Rumah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir. 
 
Dari tersangka disita barang bukti berupa 3 (tiga) paket sedang sabu - sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 (dua) buah kaca pirex, 1 (satu) unit HP merek Samsung lipat bewarna hitam putih, 2 (dua) buah korek gas dan 1 (satu) buah kotak Rokok Dunhiil hitam tempat penyimpanan sabu - sabu. Juga disita 1 (satu) Unit Pompong sebagai alat transportasi tersangka.
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sungai Batang IPTU H. Harison membenarkan penangkapan tersebut. 
 
Bermula dari Informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika di Perairan Sungai Tiga Desa Kuala Patah Parang. 
 
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam. Setelah mendapat informasi yang akurat, dipimpin langsung oleh Kapolsek, Personel Polsek Sungai Batang, menyusuri perairan di daerah dimaksud. 
 
Sekira pukul 17.30 WIB, pompong yang ditumpangi tersangka Rom dengan Nakhoda Raj, dihentikan di perairan Sungai Tiga. Tersangka yang berada di dalam pompong, kemudian ditangkap tanpa perlawanan. 
 
Saat digeledah, disaksikan warga, ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut diatas.
 
Saat diinterogasi, tersangka mengaku, bahwa dia membeli sabu - sabu tersebut, di Pelabuhan Kuala Enok, dari seseorang, yang mengaku bernama To.
 
Saat ini tersangka, telah diamankan di Polsek Sungai Batang berikut barang bukti untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
 
Reporter: Daud M Nur 

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker