Pemuda Kota Dumai Ini Diamankan Polisi Miliki 1.145 Butir Pil Ekstasi


Dibaca: 2129 kali 
Rabu, 24 Januari 2018 - 23:17:38 WIB
Pemuda Kota Dumai Ini Diamankan Polisi Miliki 1.145 Butir Pil Ekstasi
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Kota Dumai menangkap seorang pemuda berusia 27 tahun berinisial BS  warga Jalan Hangtuah, Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur 22 Januari 2018 sekira pukul 22.30 Wib.
 
 
BS ditangkap di Jalan Budi Utomo Gang Datuk Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan.
 
"Dari tangan pelaku polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa pil Ekstasi sebanyak 1.145 butir" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Selasa (24/1/2018).
 
Berdasarkan pengembangan, terang Guntur, paket besar berisi 1.145 butir pil ekstasi yang didapat dari seorang pelaku lainnya yang masih DPO.
 
Editor Arif Wahyudi

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker