Tak Jera, MR Warga Tembilahan Kembali Ditangkap Polisi atas Kasus Sabu


Dibaca: 1732 kali 
Sabtu, 02 Maret 2019 - 11:35:32 WIB
Tak Jera, MR Warga Tembilahan Kembali Ditangkap Polisi atas Kasus Sabu Pelaku diamankan di Mapolres Inhil
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Seperti tidak pernah merasa jera dengan apa yang telah dialaminya, MR (59 tahun) warga Jalan Batang Tuaka Tembilahan kembali ditangkap polisi. 
 
Bagaimana tidak, MR merupakan seorang residivis baru beberapa bulan bebas dari menjalani hukuman di LP Tembilahan atas kasus narkoba, kini kembali harus berurusan dengan polisi.
 
 Ia ditangkap lantaran lagi-lagi kedapatan memiliki 11 paket sabu dengan berat kotor 9,26 gram, Jumat (01/03) sekira pukul 10.30 Wib 
 
Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony melalui Kasat Narkobanya AKP Bachtiar penangkapan MR berawal dari adanya informasi bahwa dirumah kontrakan pelaku sering terjadi transaksi narkoba.
 
Guna penyidikan proses hukum selanjutnya, kni tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu, serta1 unit HP merk Xiaomi warna silver,1 unit HP merk Samsung lipat warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,. (dua juta rupiah) telah pun diamankan di Mapolres Inhil..
 
Reporter: Daud M Nur

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker