Polresta Pekanbaru Musnahkan Sabu dan Ganja Kering Penangkapan Selama PSBB


Dibaca: 1393 kali 
Jumat, 29 Mei 2020 - 16:26:13 WIB
Polresta Pekanbaru Musnahkan Sabu dan Ganja Kering Penangkapan Selama PSBB Saat pemusnahan barang bukti daun ganja dan sabu-sabu di Mapolresta Pekanbaru. (Dok. Humas Polresta Pekanbaru)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Bertempat di Lobby Mapolresta Pekanbaru, telah dilaksanakan pemusnahan sabu-sabu dan ganja kering, Jumat (29/5), sekira pukul 09.45 WIB.
 
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut hasil penangkapan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah kota Pekanbaru.
 
Pemusnahan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan dihadiri Kanit Idik II IPTU Noki Loviko, Kanit Idik I IPTU Safril Kasubbag Humas Iptu Budhia, BNK Kota Pekanbaru, BPOM.
 
Dalam upacara pemusnahan narkoba tersebut, mewakil Kaporsta Pekanbaru, Nandang Wijaya, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan membacakan surat ketetapan status sita barang bukti dan daftar TSK.
 
"TAK Bayu Arestiawan dengan BB 1.557,54 gram jenis sabu, TSK Mhd Ikhsan dengan BB 205,5 gram jenis sabu, dan TSK Saputra Eldi dengan BB 59.71 hram jenis ganja kering," sebutnya 
 
Setelah pembacaan status sita barang, dilanjutkan dengan pemusnahan, dan diakhiri penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker