DJKI Berikan Hak Cipta Aplikasi Dahsboard Lancang Kuning Polda Riau


Dibaca: 815 kali 
Sabtu, 19 Desember 2020 - 22:02:35 WIB
DJKI Berikan Hak Cipta Aplikasi Dahsboard Lancang Kuning Polda Riau Penyerahan surat pencatatan hak cipta saat peresmian Gedung Mapolda Riau yang baru di Jl. Pattimura No. 13 Kota Pekanbaru pada Jumat (18/12) .
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pelaksana Harian Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Daulat P Silitonga menyerahkan surat pencatatan hak cipta aplikasi dashboard lancang kuning.
 
Surat pencatatan hak cipta tersebut diberikan langsung kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Sh, SIK, M.Si saat peresmian Gedung Mapolda Riau yang baru di Jl. Pattimura No. 13 Kota Pekanbaru pada Jumat (18/12) . 
 
Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan salah satu  institusi yang menghargai hasil karya cipta. Dengan dicatatkannya Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang diinisiasi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menandakan bahwa para pimpinan di institusi Polri sangat peduli akan perlindungan kekayaan intelektual. 
 
Seperti kita ketahui, Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang awalnya menjadi solusi Polda Riau dan jajaran dalam menangani karhutla, saat ini telah digunakan oleh 11 Polda Rawan Karhutla di Indonesia. 
 
Aplikasi ini selanjutnya di Launching oleh Panglima TNI dan Kapolri sebagai Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara pada 9 Maret 2020 di Pekanbaru, Riau sebagai solusi permanen penanganan karhutla di tingkat nasional.

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker