GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Spesialis pembobol toko akhirnya diborgol polisi setelah melancarkan askinya sebanyak tujuh kali di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Pelaku pembobol toko tersebut berjumlah dua orang berinisial RV alias Rio (42) dan RGR alias Rebi (32) diringkus Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki Polresta Pekanbaru.
Kedua pelau diringkus pada Minggu, 04 Juni 2023, sekira pukul 03.15 Wib, setelah terekam CCTV toko Karya Sinarindo Jalan Riau Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri R.P Siagian melalui Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nursyafniati membenarkan keberhasilan petugas dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.
"Benar. Tim Opsnal telah berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Minggu 04 Juni 2023 ditempat yang berbeda ", jelas AKP Nursyafniati SH, Selasa (06/06/2023).
Lanjut Kapolsek, pengungkapan ini berawal dari laporan korban, JC (43) , warga Jalan Permata Komp Vila Permata Indah I melaporkan bahwa toko miliknya, Karya Sinarindo, di Jalan Riau telah dibobol orang yang tidak dikenal.
Pada Kamis 13 April 2023, sekira jam 08.00 Wib, korban Dian tiba di toko Karya Sinarindo Jalan Riau Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki, melihat pintu depan toko sudah dalam keadaan terbuka.
"Setelah saksi masuk kedalam toko dan melihat keadaan di dalam toko sudah berserakan," terangnya.
Kemudian saksi mengecek barang-barang yang ada di dalam toko dan menemukan 2 (dua) buah gulungan besi tembaga sudah hilang. Lalu saksi melaporkan kepada pelapor JC. Kemudian pelapor mengecek CCTV dan dari dalam CCTV terlihat 2 orang pelaku masuk kedalam toko dan mengambil barang.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp.31.000.000,- (tiga puluh satu juta rupiah)", beber Kapolsek Payung Sekaki.
Lebih jauh AKP Nursyafniati,SH menjelaskan, berdasarkan laporan korban tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi diwilayah hukum Polsek Payung Sekaki tersebut.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan salah seorang pelaku RGR yang sedang berada di Jalan Teratai Kec.Senapelan berhasil diamankan," ungkapnya.
Dari keterangan pelaku RGR, pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian dengan pemberatan ditoko Karya Sinarindo Jl. Riau Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru namun tidak sendirian.
"Dari keterangan pelaku RGR tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku lainnya RV di Jalan T.Tambusai Gg.Hawaii dan saat diinterogasi pelaku RV mengakui perbuatannya ", urai AKP Nursyafniati.SH.
Kedua pelaku RGR dan RV digelandang ke Mapolsek Payung Sekaki dan selanjutnya dilakukan interogasi mendalam kepada kedua pelaku, dan kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebanyak 7 kali.
Dari pengakuan kedua pelaku, mereka juga telah pernah melakukan perbuatan yang sama di 7 lokasi yang berbeda, pada Februari 2023 di Salon Jalan Jendral Kelurahan Lb Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki. Bulan Maret 2023 di warung Jalan Riau Kecamatan Payung sekaki. Bulan Maret 2023 di kedai Jalan Riau Kecamatan Payung Sekaki.
Selanjutnya pada bulan April 2023 di toko Elektronik Jalan Darma Bakti Kecamatan Payung Sekaki. Pada 12 April 2023 di toko Karya Sinarindo Jalan Riau Kelurahan Air hitam Kecamatan Payung Sekaki dan 23 April 2023 di toko Karya Sinarindo Jalan Payung Sekaki Kelurahan Air hitam Kecamatan Payung Sekaki serta bulan Mei 2023 Bengkel Las Jalan Riau Kel Air hitam Kecamatan Payung sekaki Pekanbaru.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut AKP Nursyafniati,SH = 1 (satu) buah Besi Linggis, 1 (satu) Buah Kunci T dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna kuning. Dan penerapan pasal diterapkan dengan pasal 363 KHUP." Tututpnya.