Daerah

Perebutan Penguasaan Uang Rakyat Dalam APBD Pekanbaru 2014

Gagasanriau.com ,Pekanbaru-Tak jelasnya kapan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru Tahun Anggaran 2014 sedikit demi sedkit mulai terkuak boroknya oleh media pemberitaan di Riau, karena diduga adanya upaya perebutan penguasaan atas uang rakyat tersebut antara dua lembaga pemerintahan dilingkungan Kota Bertuah ini. Seperti yang dilansir oleh media online riauterkini.com adanya upaya penyanderaan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru untuk "minta jatah" senilai Rp 200 milyar dari nilai APBD Pekanbaru sejumlah 2,9 triliun yang sudah mengalami kenaikan selama 3 kali kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru jika anggaran tersebut ingin disahkan. Uang sejumlah Rp 200 Miliar tersebut dalam bentuk Bantuan Sosial (Bansos) yang dianggarkan dalam APBD 2014 dan peruntukannya kepada DPRD Pekanbaru. "Dana Aspirasi ada sesuai dengan UU nomor 32/2004. Kendala (pembahasan.red) karena harus ulang karena adanya usulan baru proyek multi years. Harus melalui persetujuan dewan dan dilakukan sebelum ditandatangani KUA/PPAS. Begitu infornya,"demikian pernyataan Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto ketika dikonfirmasi oleh media online Riau ini terkait anggaran yang diminta oleh DPRD Pekanbaru. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dian Sukheri kepada gagasanriau.com Kamis (6/2/2014) mengatakan bahwa keterlambatan pengesahan APBD Pekanbaru 2014 lebih disebabkan karena adanya anggaran proyek multiyears yang harus dilakukan kajian lagi karena anggaran proyek ini harus melalui persetujuan dewan. Proyek multiyears ini memakan biaya hingga triliunan rupiah dan sampai beberapa kali anggaran akan disedotnya. Dan Firdaus, MT selaku Walikota Pekanbaru mengajukan anggaran pada proyek ini juga tanpa ada melalui konsultasi dan belum ada persetujuan dengan DPRD Pekanbaru Hingga menjadi polemik dikalangan anggota dewan, yang menganggap proyek multiyears ini atas kehendak sepihak Pemko Pekanbaru saja, dan mendesak untuk disahkan oleh DPRD Pekanbaru. Akibat lambatnya jadwal pengesahan APBD 2014 Firdaus bahkan mengancam akan  mengambil ancang-ancang mengeluarkan Peraturan Walikota atau Perwako untuk menggunakan anggaran berdasarkan pagu APBD 2013. Langkah tersebut sah, asalkan setelah tiga bulan KUA-PPAS diserahkan ke DPRD namun APBD tak kunjung disahkan.

Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar