Daerah

Inilah Alasan Firdaus MT Terkait Bantuan Dana Untuk RW Yang Diperdebatkan DPRD Pekanbaru

Gagasanriau ,Pekanbaru-Firdaus,MT menyatakan bahwa bantuan kepada masyarakat yang digagasnya yang berbasiskan Rukun Warga ini semata-mata untuk menyikapi akan berakhirnya proyek PNPM dari nasional yang akan berakhir pada akhir 2015 nanti. "Jadi mulai tahun 2015 mendatang, Kota Pekanbaru tidak mendapatkan bantun PNPM Mandiri dari pusat. Namun  kenyataan dilapangan, masyarakat kita masih membutuhkan dana PNPM tersebut. Sehingga Pemko membuat program pengganti yang  disebut Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasiskan Rukun Warga (RW),"ungkap Firdaus Minggu (9/2/2014). Terkait masalah kenapa Kecamatan Tenayan Raya lebih dahulu mendapatkan bantuan daripada kecamatan lainnya Firdaus, berdalih langkah ini dilakukan Pemko sebagai Pilot Projectnya dimana RW tersebut akan diberikan bantuan sebesar Rp50 juta per tahun. "Penggunaan anggarannya hampir sama dengan program PNPM Mandiri hanya namanya saja yang beda yakni Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasiskan Rukun Warga(RW). Anggaran ini bisa digunakan untuk pemberdayaan ekonomi, infrastruktur maupun penataan lingkungan, dengan menggunakan anggaran APBD Kota Pekanbaru,"jelasnya. Firdaus menambahkan secara teknis anggaran ini bukan untuk RW, namun untuk warga yang berada di masing-masing RW-nya. Selain itu dalam pelaksanaannya juga nanti akan dibentuk tim dan harus dipertanggungjwabkan kepada pengurusnya setiap tahun, seperti halnya program Organisasi Masyarakat setempat (OMS) dan pengawasan juga tetap dilakukan. "Saya himbau kepada  pengurus agar tidak  main-main dalam menggunakan anggaran, karena akan ada audit dan pertanggungjawaban oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk dinas terkaitnya,"pintanya. Namun, bantuan kepada setiap Rukun Warga (RW) senilai Rp.50 juta ini menjadi perdebatan dikalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru karena dinilai tidak memiliki payung hukum yang jelas hingga menjadi penyebab molornya pengesahan RAPBD 2014 Kota Pekanbaru. Menurut dikalangan anggota dewan harusnya program bantuan berbasis masyarakat ini hendaknya cukup melalui Bantuan Sosial (Bansos) saja hingga jelas payung hukumnya. Selain itu Bantuan yang menelan biaya senilai Rp 200 milyar ini juga ternyata tidak melalui konsultasi kepada parlemen dahulu, hingga memancing kegalauan dikalangan wakil rakyat hingga menjadi pemicu molornya pengesahan APBD Pekanbaru Tahun Anggaran 2014. Karena DPRD Pekanbaru mengehendaki dilakukan evaluasi kembali dengan Pemko Pekanbaru untuk dalam penyusunan APBD 2014 ini.

Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar