Daerah

Akhirnya Warga SAD Jambi Kembali Ke Tanah Adatnya

Gagasanriau.com ,Pekanbaru-Ribuan warga Suku Anak Dalam (SAD), yang selama 70-an hari melakukan aksi pendudukan di Rumah Adat Jambi, telah kembali ke tanah adat mereka, Rabu (19/2/2013) sore.

Proses pemulangan ini dilakukan oleh Polda Jambi dan pemerintah provinsi Jambi. “Berkat dukungan banyak pihak, sekarang kami kembali ke tanah adat kami,” kata Nurlela, aktivis Serikat Tani Nasional (STN) yang memimpin aksi warga SAD ini.

Warga SAD tiba di tanah adatnya sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka berencana membangun pusat pemukiman sementara untuk menampung semua warga SAD.

“Kami akan membangun tenda-tenda sementara untuk warga di dusun Tanah Menang,” kata Nurlela.

Menurut Hadi Yatullah, aktivis PRD yang turut berjuang bersama warga SAD, sudah menjadi keharusan warga SAD mendapatkan kembali tanah adatnya.

“Ini dijamin oleh konstitusi, yakni pasal 33 UUD 1945, dan UU Pokok Agraria tahun 1960. Tanah adat adalah hak masyarakat adat yang harus dilindungi negara,” terangnya.

Untuk diketahui, sejak tanggal 7 Desember 2013 lalu, pemukiman warga SAD di tiga dusun, yakni Tanah Menang, Pinang Tinggi, dan Padang Salak, digusur dan dihancurkan oleh ribuan anggota TNI, Polri, dan satpam atas perintah PT. Asiatic Persada.

Tak hanya menggusur dan menghancurkan pemukiman, para penggusur juga mengusir paksa warga SAD dengan kekerasan dan intimidasi.

Tetapi warga SAD tak mau menyerah. Mereka kemudian memobilisasi diri dan menggelar aksi di kota Jambi dan Jakarta. Mereka tak henti-hentinya menduduki kantor Gubernur dan DPRD untuk memperjuangkan hak mereka.

Di Jakarta, mereka menggelar aksi di kantor BPN dan melakukan aksi pendudukan di kantor Komnas HAM.

Muhamad Soleh Sumber berdikarionline


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar