Daerah

Terkait Surat Wako Pekanbaru Bermuatan Ancaman, Dibahas DPRD Pekanbaru

Gagasanriau.com ,Pekanbaru-DPRD Kota Pekanbaru, Riau, membahas surat wali kota setempat soal pengesahan APBD 2014 yang belum rampung sehingga harus menerapkan peraturan wali kota (perwako).

"Surat yang dikirimkan wali kota itu mengundang penafsiran  berbeda di antara  anggota, maka perlu dibahas bersama untuk klarifikasi," kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru Desmianto di Pekanbaru, Kamis (20/2/2014).

Dia mengatakan upaya klarifikasi merupakan jalan terbaik sehingga tidak menimbulkan penafsiran beragam soal surat itu.

Pernyataan tersebut sehubungan Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT melayangkan surat dengan nomor 910/Bappeda/42 tentang Pembahasan RAPBD 2014 untuk segera mengesahkan APBD.

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan ada anggota yang menafsirkan surat tersebut merupakan ancaman serius bagi DPRD.

Dia menambahkan tugas DPRD menyetujui dan menetapkan anggaran serta tidak boleh ada campur tangan dari pemerintah daerah.

Sedangkan alasan pengesahan APBD terlambat karena pihaknya menganggap sejumlah proyek tahun jamak sebesar Rp1,4 trilyun yang diusulkan Pemkot Pekanbaru merupakan persoalan serius.

Demikian pula Pemkot Pekanbaru menghilangkan dana hibah dan bantuan sosial sebesar Rp250 miliar dari Rp2,79 trilyun RAPBD 2014.

Desmianto mengatakan dana hibah yang diusulkan sebesar Rp143 miliar dan hal itu sudah disaring secara ketat dan memenuhi persyaratan kepada pihak yang berhak untuk menerima.(Ant)

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar