Daerah

Asperindo Ngadu Ke Disnaker Pekanbaru Karena Biaya Bongkar Muat Kemahalan

Gagasanriau.com.Pekanbaru-Penetapan tarif sepihak ongkos bongkar muat dirasakan memberatkan oleh pengguna jasa kuli angkut di Pekanbaru, hal tersebut membuat Asosiasi Perusahaan Jasa Ekspres, Pos dan Logistik (Asperindo) Riau mengadu kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  Pekanbaru.

Mendapat aduan tersebut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengagendakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada tanggal 26 Februari mendatang.

"Rakor ini ditujukan untuk melihat kejelasan dari aduan Asperindo yang mengaku terganggu dengan sistem bongkar muat barang yang dibuat oknum anggota serikat buruh,"ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Pekanbaru, Pria Budi ketika ditemui, Jumat (21/2) diruang kerjanya.

Budi menjelaskan bahwa Peraturan Walikota (Perwako) terkait tarif bongkar muat barang ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2008 lalu. Tapi di lapangan penerapannya tidak sesuai lagi dengan aturan. Bahkan, diduga ada halaman tertentu dalam Perwako yang telah dirubah oleh oknum anggota serikat pekerja.

"Masalah ini sebenarnya sudah pernah diangkat dalam rakor musyawarah pimpinan daerah beberapa waktu lalu. Tapi serikat pekerja yang diundang tidak mengakui bahwa pelaku adalah anggota mereka. Mereka bilang itu oknum preman," kata Budi.

Atas permasalahan ini, Pria menegaskan bahwa pihanya menerima semua pengaduan masyarakat. Selanjutnya Disnaker akan meminta serikat pekerja menelusuri dan mempertanggung jawabkan permasalahan ini.

"jika memang melibatkan anggotanya, ya tentu ada sangsi tersendiri. Namun bila  oknum preman tentu akan tindak langsung oleh pihak kepolisian.

Dalam rakor akan diundang pihak kepolisian, serikat pekerja dan Asosiasi Perusahaan Jasa Ekspres, Pos dan Logistik (Asperindo) Riau serta Disnaker.

Yanti


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar