Daerah

Asap Ini Milik Siapa?

Gagasanriau.com.Pekanbaru-Langit Pekanbaru pagi ini Kamis (27/2/2013) berdasarkan pantauan Gagasanriau.com masih terlihat pekat oleh kabut asap dan mulai masuk ke rumah-rumah warga di Jalan kertama Perumahan Bertuah Marpoyan Damai. Seperti penuturan Sabri 38 tahun warga perumahan ini yang bertugas sebagai penjaga malam mengatakan bahwa kabut asap ini sejak malam hingga pagi semakin pekat dan membahayakan karena jarak pandang sangat terbatas. "Subuh tadi parah bang, tak bisa nafas awak dibuatnya, liatlah rumah warga semua dah tutup jendela aja, tak berani mereka buka jendela karena asap masuk kerumah warga"papar Sabri dengan logat minangnya Kamis pagi (27/2). Rosdiana 35 tahun, ibu dengan tiga anak yang juga tinggal di perumahan Sidomulyo bekerja sebagai penjual lontong setiap paginya sudah tiga hari ini tak lagi berjualan karena sakit pernafasan. "Sakit bang sudah 3 hari ini, karena sesak nafasnya dan sekarang dia tak berani keluar rumah makanya dia tak jualan bang"kata Titin yang juga warga perumahan Sidomulyo kepada Gagasanriau.com menjelaskan kondisi Rosdiana si sarapan pagi penjual lontong. Kondisi kabut asap yang semakin hari tak kunjung reda, membuat warga seakan diteror dengan ketakutan penyakit mengancam. Praktis sejak asap semakin mengancam kesehatan dua perumahan di Jalan Kertama ini sepi dari aktifitas anak-anak bermain di lapangan fasilitas umum karena dilarang orang tuanya takut anaknya sakit. Pemerintah daerah sendiri, dalam hal ini dari berbagai pemberitaan di media massa sudah berupaya untuk memadamkan api akibat kebakaran lahan. Pihak berwenang yakni kepolisian sampai sejauh ini telah melakukan penangkapan terhadap "pembakar lahan" yang ternyata "cuma" petani kecil dan warga biasa. Dari 24 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan adalah warga biasa, bukan cukong-cukong besar apalagi koorporasi perusahaan Hutan Tanaman Industri. Padahal areal kebakaran lahan ini banyak terjadi di lahan konsesi perusahaan besar seperti PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP), dan Arara Abadi. Namun hukum masih tumpul untuk menindak para pemilik hutan ini. Akhirnya asap seperti tak bisa di atasi dari ke tahun ke tahun, sedangkan pemerintah terus menggelontorkan uang rakyat milyaran rupiah untuk memadamkan api kebakaran lahan milik perusahaan swasta ini. Asap ini adalah tragedi kemanusian dan kejahatan kemanusian yang harus ditindak tegas oleh pemerintah dengan mencabut izin perusahaan pembakar lahan karena lali dan memenjarakan secara maksimal agar kewibawan NKRI tetap dihormati.

Ady Kuswanto  


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar