Daerah

100 Ribu Pegawai ASN, Pemerintah Alokasikan 20% untuk PPPK, Tahun Ini Di Rekrut

Gagasanriau.com.Jakarta-Pemerintah merencanakan akan merekrut 100.000 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2014 ini. Dari jumlah itu, sebanyak 20% akan dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Program SDM Aparatur di Jakarta, Kamis (27/2) mengemukakan, pemenuhan kebutuhan Pegawai ASN tahun ini dapat dipenuhi melalui pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, serta penyelesaian tenaga honorer Kategori Dua (K2) yang telah dinyatakan lulus.

“Khusus untuk pemenuhan pegawai ASN dari formasi PPPK dari kebutuhan pegawai ASN secara nasional dapat dialokasikan utuk jenis-jenis jabatan tertentu yang saat ini masih dirumuskan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sekitar 20% dari kuota formasi secara nasional,” kata Azwar Abubakar.

Menteri PAN-RB mengingatkan, dalam menentukan kebutuhan pegawai ASN, baik PNS maupun PPPK, perlu dilakukan beberapa hal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yaitu:

a. penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja dengan perencanaan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur 5 (lima) tahunan dengan rincian per tahun berdasarkan prioritas kebutuhan;

b. memperhatikan rasio antara jumlah PNS dan PPPK dengan jumlah penduduk dan luas wilayah, APBN/APBD yang digunakan untuk belanja pegawai dengan belanja publik, potensi daerah untuk dikembangkan, serta jumlah PNS yang akan pensiun.

Dalam kesempatan itu Menteri PAN RB Azwar Abubakar menyampaikan, dalam penerimaan CPNS tahun 2013, jumlah pelamar yang mengikuti Tes Kompotensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) adalah 1.027.841 orang, sementara yang menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK) dan Computer Assisted Test (CAT) sebanyak 58.826 orang.

Adapun yang mengikuti seleksi CPNS dari jalur tenaga honorer K2 adalah 605.179 pelamar, dengan metode seleksi menggunakan LJK, dan yang lulus sekitar 30% secara nasional.

“Kami sangat memahami bahwa sistem rekrutmen saat ini belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan semua pihak, namun tentunya diperlukan pemahaman dan dukungan kita semua karena kebijakan dan sistem seleksi didesain sedemikian rupa dalam rangka menjunjung tinggi prinsip transparan, akuntabel, bebas KKN, dan adil tanpa dipungut biaya,” pungkas Azwar.

Humas Kementerian PAN-RB


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar