Daerah

BNPB Ingin Proses Hukum Dua Perusahaan Pembakar Lahan Tetap Dilanjutkan

Gagasanriau.com.Pekanbaru-Meskipun lahan yang terbakar di areal konsesi PT. Arara Abadi dan PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT.RAPP) dibantu oleh Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Darurat Bencana Asap namun menurut Direktur Bantuan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Harmensyah, proses hukum harus tetap diberlakukan terhadap setiap perusahaan yang area konsesinya terbakar di Provinsi Riau.

"Kita akan bantu pemadaman di konsesi perusahaan, tapi proses hukum harus tetap berjalan sesuai aturan dan Polda Riau yang melakukannya," kata Harmensyah di Posko Tanggap Darurat Asap di Lanud Roesmin Nurjadi, Pekanbaru, Jumat (28/2/2014).

Ia mengatakan, proses penyelidikan merupakan bagian dari pembinaan terhadap pelaku bisnis agar kebakaran di area konsesi tidak terulang kembali. Selain itu, meski Satgas Darurat Asap Riau akan membantu pemadaman di dalam konsesi perusahaan, Harmensyah mengatakan bukan berarti perusahaan lepas tanggung jawab melakukan upaya penanggulangan.

"Bukan berarti kita yang memadamkan terus perusahaan melihat saja. Mereka akan kita ajak untuk melihat sejauh mana tanggung jawabnya," tegas Harmensyah.

Komandan Satgas Tanggap Darurat Asap Riau yang juga Komandan Korem 031/WB, Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto, mengungkapkan titik api banyak berada di konsesi hutan tanaman industri (HTI) PT Arara Abadi dari Sinar Mas Grup di Kabupaten Bengkalis. Ia mengatakan, kebakaran di Bengkalis sejauh ini cukup luas dan menimbulkan asap pekat yang kini juga menyelimuti Kota Pekanbaru.

"Ada asap mengepul dan kebakaran di tengah HTI milik Arara Abadi," kata Komandan Satgas Tanggap Darurat Asap Riau yang juga Komandan Korem 031/WB, katanya.

Ia mengatakan, dirinya akan membuka seluruh informasi perihal fakta adanya kebakaran lahan yang juga terjadi di dalam kawasan perusahaan. Ia mengatakan, informasi awal titik api merupakan hasil pemotretan dari pilot pesawat tempur Lanud Roesmin Nurjadin pada 26 Februari lalu.

Dari informasi titik koordinat yang didapatkan, Prihadi melakukan pengecekan ulang menggunakan helikopter bersama BNPB dan Dinas Kehutanan Riau.

"Supaya tidak terjadi fitnah, hasil pemantauan udara berupa titik api kita petakan di peta (konsesi) kemudian disimpulkan oleh dinas kehutanan itu milik siapa," katanya.(Ant)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar