Daerah

Ninik Mamak Pertanyakan Dana Gapoktan Teluk Lestari Cair Rp 100 Juta

Gagasanriau.com.Bangkinang Kota Kampar-Berdasarkan hasil rapat dan musyawarah yang digelar ninik mamak kenegerian Lubuk Cimpur pada tanggal 19 Januari 2014 lalu, menghasilkan kesepakatan bahwa ninik mamak mempertanyakan kejelasan tentang pembentukan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang dibentuk sekitar tahun 2011 silam tidak ada kejelasan.

Hal itu diungkapkan Ninik Mamak 13 Kenegerian Lubuk Cimpur, Desa Teluk Paman, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar melalui juru bicara Datuk Rajo Menanti didampingi ninik mamak yang hadir saat itu kepada wartawan, di Bangkinang Kota, Senin (10/03/2014).

"Ninik mamak berdasarkan hasil rapat dan musyawarah yang telah ditandatangani secara bersama-sama mempertanyakan tentang kejelasan Gapoktan Teluk Lestari di Desa Teluk Paman," ungkapnya diaminkan ninik mamak lainnya.

Disebutkannya, bahwa ninik mamak telah mempertanyakan kepada pihak-pihak terkait seperti penyuluh Zuriati, namun tidak ada kejelasan sampai saat ini.

Menurut berita acara pembentukan Gapoktan yaitu pada hari Sabtu (16/04/2011) di Aula, Kantor Desa Teluk Pama, Kecamatan Kampar Kiri dengan susunan pengurus adalah ketua Nurida, sekretaris Almizon dan bendahara Susanto.

"Kami sudah pertanyakan kepada PPL tapi tidak ada data Gapoktan tersebut, begitu juga ketika kami tanyakan langsung ke BPP Lipat Kain Sudirman juga tidak ada. Bahkan sampai H Ashari Hamidi namun tidak hasilnya tidak ada sampai kini," sebutnya.

Dikatakannya, ninik mamak mengharapkan agar permasalahan ini cepat diselesaikan dan  itu yang diharapkan secara bersama-sama.

Ninik mamak juga mempertanyakan siapa saja nama-nama yang termasuk dalam 50 orang terbagi dalam kelompok tani Banjar Selero  13 orang, Tunas Baru 9 orang, Pulau Tumbuh 11 orang, Sungai Pondam 17 orang.

Jadi setelah ditelusuri oleh ninik mamak, ternyata Gapoktan Teluk Lestari, desa Teluk Paman ditahun 2011 silam telah mendapatkan kucuran dana dari Dinas sebesar Rp 100 juta.

"Tapi dana tersebut tidak jelas pengunaannya untuk masyarakat. Bahkan kucuran dana Rp 100 juta itu, diduga digunakan oleh oknum kades Teluk Paman, Sukirman untuk membuat kandang ayam milik pribadi bukan milik Gapoktan yang diperuntukkan masyarakat," tudingnya.

Ninik mamak berharap dana Gapoktan yang dipergunakan kades tersebut, supaya diganti dan dikembalikan kepada masyarakat, karena dana itu memang diperuntukkan bagi masyarakat yang tergabung dalam Empat kelompok tani yang telah dibantuk.

"Niat kami ini untuk kebaikan masyarakat desa Teluk Paman, tidak ada niat lain," tutupnya.

Ditegaskan ninik mamak, jika tidak juga dikembalikan dana tersebut, ninik mamak mengharapkan supaya kepada pihak terkait agar menurunkan tim khusus guna mengusut pengunaan dana Gapoktan Teluk Lestari Rp 100 juta tahun 2011 yang diduga digunakan oknum kades Teluk Paman.

Inilah hasil musyawarah ninik mamak yang ditandatangani pada tanggal 19 Januari 2014, berita acara Datuk Rajo Indo, Datuk Pituamat, Datuk Bijo, Datuk Gindo Simajo, Datuk Simajo, Datuk Bandaro Mudo, Datuk Sutan Muaro, Datuk Gindo Jelelo, Datuk Jendo Mudo, Datuk Simajo Mudo, Datuk Rajo Menanti, Datuk Jalelo Mudo, Datuk Sutan Mudo dan disetujui oleh Datuk Rajo Indo.

Sementara itu, kades Teluk Paman, Sukirman belum bisa dikonfirmasi dan pasan singkat yang dikirim ke nomor handphonenya 0813.7131.XXXX, belum dibalas hingga berita ini dikirim.

Arief Biro Kampar


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar