Daerah

Aneh! Dari 48 Tersangka Pembakar Lahan Riau Hanya Satu Dari Perusahaan HTI

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Setelah pada hari ini kembali ditangkap 4 orang dan dijadikan tersangka pembakar lahan hingga total keseluruhan menjadi 48 tersangka ditetapkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau namun sayangnya dari sebanyak itu tersangka hanya PT. NSP yang mewakili perusahaan HTI jadi tersangka pembakar lahan.

"Dengan ditangkapnya 4 orang, jumlah tersangka sudah 44 orang. Selain itu, satu korporasi yaitu PT NSP juga sudah naik ke penyidikan," jelas Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono di Mapolda Riau Sabtu (15/3/2014)

Menurut Condro, dari 4 tersangka yang telah diamankan satu diantaranya adalah Kepala Desa Bukit Kerikil Supandi. "Sekarang sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,"jelasnya.

Hal ini dianggap aneh oleh kalangan aktifis lingkungan di Provinsi Riau, karena menurut mereka dari sebanyak tersangka tersebut, mestinya ada banyak tersangka dari perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) selain PT. NSP.

"Jelas-jelas ini adalah keganjilan yang terjadi dalam penetapan tersangka pembakar lahan oleh Polda Riau, karena sudah terbukti dilahan-lahan konsesi perusahaan seperti Grup Sinar Mas dan Grup nya PT. Arara Abadi terjadi pembakaran lahan kok tidak jadi tersangka?"Kata Ronny aktifis Mahasiswa pecinta lingkungan kepada Gagasanriau.com Sabtu siang (15/3/2014).

Ditambahkan Ronny, PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP) dan PT. Arara Abadi sempat juga disebut oleh Komandan Satgas Asap telah terlibat dan ikut membakar lahan mereka, namun anehnya duo perusahaan penguasa ratusan ribu hektar lahan di Riau tersebut tak tersenuth hukum sama sekali.

"Kita perlu mempertanyakan kinerja dan rasa keadilannya kepada Polda Riau jika hal ini tidak ditindaklanjuti, karena akibat ulah dua perusahaan ini jutaan masyarakat dipaksa menghirup udara yang mengandung racun selama dua bulan belakangan ini"kecam Ronny lagi.

Ronny berharap Polda Riau segera mengambil tindakan dan segera menetapkan tersangka kepada perusahaan pembakar lahan seperti yang disebutkannya tadi, agar kinerja dan citra kepolisian tidak buruk dan jauh dari kesan main mata.

Ady kuswanto

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar