Daerah

CV Dwi Cipta Grafindo Akan Digugat KPU Riau Terkait Pembatalan Kesepakatan

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Terkait pembatalan pencetakan formulir Pemilihan Legislatif (Pileg) secara sepihak oleh pemenang tender CV Dwi Cipta Grafindo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau berencana melakukan upaya hukum

"Saat ini Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan Ilham sedang di Jakarta untuk mengkaji upaya hukum terhadap penyedia formulir yang membatalkan sepihak. Terlebih dahulu dihitung kerugian KPU Riau," kata Ketua KPU Riau Nurhamin di Pekanbaru, Kamis (20/3/2014).

Menurut dia, kejadian seperti itu akan dianalisis untuk mengetahui penyebab dan faktor mundurnya perusahaan penyedia jasa. Apabila telah terpetakan kerugian-kerugian KPU Riau, maka akan segera dilakukan upaya hukum.

Dia mengaku sangat terkejut atas pembatalan tersebut mengingat formulir adalah satu-satunya logistik yang belum didistribusikan. Pihaknya telah mendistribusikan sampul, kotak dan bilik suara yang merupakan tanggung jawab pengadaan di KPU Riau.

"Ini diluar dugaan, untung saja pemenang tender urutan kedua telah menyanggupi akan mencetak dengan ujung kontrak sampai tanggal 6 April. Namun kita berharap tanggal 30 Maret sudah bisa didistribusikan," katanya.

Ia menilai pembatalan yang dilakukan oleh pihak ketiga yang selaku pemenang tender tersebut sangat tidak masuk akal. Sebab pengadaan formulir bukanlah proyek biasa, namun untuk kepentingan negara yakni pemilu yang tidak bisa diundur.

Pemenang tender itu CV Dwi Cipta Grafindo dengan wilayah percetakannya berada di Jakarta. Setelah menyatakan mundur, maka secara otomatis pengadaan ditawarkan ke pemenang kedua yakni Ceria Riau Mandiri Printing yang berlokasi di Pekanbaru.

Kasubag Umum dan Logistik KPU Riau Khoiril Fahmi menyatakan alasan pengunduran diri pihak ketiga sangat di luar dugaan. Mereka mengaku tidak sanggup dalam mendistribusikan ke 12 kabupaten/kota di Riau.

"Mereka berpikir Riau itu cuma Kota Pekanbaru. Padahal, sebelum teken kontrak mereka menyatakan sanggup. Namun tiba-tiba saja dibatalkan," katanya.(Ant)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar