Daerah

FITRA Riau:"Bawaslu Harus Seriusi Laporan Masyarakat Pelanggaran Wan Abu Bakar

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, menghimbau Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk mendalami dan serius terkait laporan masyarakat atas pelanggaran Wan Abu Bakar.

"Terkait bantahan Wan Abu Bakar itu hak dia namun FITRA mendapatkan laporan-laporan dari masyarakat yang disertakan dengan bukti-bukti yang dirasa cukup, kalopun Bawaslu lebih mendalami bukti-bukti yang ada ini bisa di lakukan upaya hukum"Triono Hadi Analis FITRA Riau kepada Gagasanriau.com, Sabtu (22/3/2014).

Ditambahkan Triono"tentu, kita berharap Bawaslu, untuk lebih mendalami kembali laporan dengan bukti-bukti yang tersedia"katanya.

Dijelaskan oleh Triono, kalau pihak terlapor bisa saja membantah melakukan kampanye di Masjid, namun Panwaslu perlu mendalami laporan itu agar benar-benar terlihat apakah laporannya yang salah atau pihak terlapor yang merasa tidak melakukan.

Ditimpali oleh Usman, Koordinator FITRA Riau"harusnya pak Wan baca lagi lah UU tentang pemilu, biar gak main langgar-langgar aja"sarannya.

Untuk diketahui, Wan Abu Bakar adalah calon legislatif untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Riau, yang dilaporkan oleh FITRA karena telah melakukan kampanye di rumah ibadah disebuah Masjid Al, Iqra di perumahan Bertuah, Jalan Kertama Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai pada (11/3) pukul 19:30 Wib dengan modus silahturahmi.

Pada kesempatan itu, ia juga membagikan kalender dan kartu nama caleg didalam rumah ibadah, berdasarkan kesaksian masyarakat yang melaporkan Wan Abu Bakar menyuruh memilih dirinya sebagai Calon DPD, serta calon lainnya yang disebutkannnya ketika itu.

Arif Wahyudi.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar