Daerah

Caleg Dinilai Kejam Dan Sadis Karena Lukai Pohon Untuk Baliho Kampanyenya

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Syafril mengatakan bahwa Pemko tidak melarang para Caleg untuk memasang baliho sebagai promosinya. Namun yang dilarang itu dipasang pada pohon dengan cara dipaku.

Dan ia menilai apa yang dilakukan caleg dengan memasang spanduk atau baliho dengan cara memaku atau mengikat pohon hingga melukai batang pohon dinilai adalah perbuatan kejam dan sadis.

“Tindakan memaku dan memotong pohon pelindung merupakan kegiatan yang sangat tidak baik dan tidak terpuji. Karena pohon itu juga mahluk hidup, seperti manusia. Kalau dipaku pohon juga akan merasa terdakiti seperti manusia. Hanya saja pohon tidak bisa bersuara,” ujar Syafril, Kamis (27/3) usai menggelar penanaman pohon.

Menurut Syafril, disamping menyiksa pohon, memasang baliho pada pohon juga dapat mengurangi keindahan kota. Seharusnya kota Pekanbaru lebih asri dan teduh dengan ada pohon. Ini malah menjadi semberaut.

"Oleh sebab itu, kita minta sangatlah kesadaran tim sukses dan para caleq agar tidak memasang baliho ditempat-tempat dilarang,"ujarnya.

Padahal sesuai aturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelaksanaan kampanye dan pelarangan pemasangan atribut.

Rina

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar