Daerah

Dugaan Korupsi Bansos Pemko Pekanbaru Mengendap Di Kejari

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, sepertinya tidak transparan menangani kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemko) Kota Pekanbaru tahun 2011-2012.

Tak hanya itu , pihak Kejari juga tak serius menangani kasus yang diduga telah merugikan negara milliaran rupiah dengan memanggil atau memeriksa saksi dari pihak-pihak terkait.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Soemarsono SH MH, saat dikonfirmasi Selasa (2/4), melalui telepon selulernya tidak diangkat. Bahkan pesan singkat yang dikirimkan juga tidak ada balasannya.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Eka S SH, belum lama ini, kasus penyelidikan bansos Kota Pekanbaru hingga kini masih dalam penyelidikan.

Ia menyarankan, kasus penyelidikan dari laporan masyarakat yang ditanganinya secara rincinya dikonfirmasi kepada ketua tim kasus tersebut Kasi Intelijen Edi SH.

"Jangan tanya sama saya lah, tanya sama Kasi Intel Edi SH, karena dia ketua tim nya,"ujar Eka.

Sementara Kasi Intel Edi SH, saat dikonfirmasi Selasa (2/4) juga enggan menyampaikan proses perkembangan kasus penyelidikan bansos Kota Pekanbaru,

"Tanya sama Pak Kajari saja yang bang," jawab Edi, melalui pesan singkat yang dikirim.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumalh pejabat diperiksa dalam kasus ini diantaranya Pemeriksaan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Syukri Harto.

Selain Sekdako, Syukri, penyidik Kejari juga memeriksa sejumlah pejabat atau saksi lainnya diantaranya mantan Sekdako Yuzamri Yakub.

Dugaan korupsi penyimpangan dana bansos 2013 ini, berawal dari laporan masyarakat dan juga temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kasus penyimpangan dana Bansos diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp11 miliar.

Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar