Daerah

Fitra Riau Nilai Bawaslu Riau Mandul Atasi Pelanggaran Kampanye

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Kampanye Pileg 2014 khususnya di Provinsi Riau masih banyak diwarnai politik uang, baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk pemberian barang-barang lainnya diluar atribut kampanye caleg dan partai yang diperbolehkan dalam undang-undang.

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Usman Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau dalam hal ini untuk mengkritisi kinerja Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Riau.

"kita melihat Panitia Pengawas Pemilu, yang disiapkan dimasing-masing desa/kelurahan dan kecamatan belum menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik"kata Usman Rabu (2/4/2014).

Dipaparkan oleh Usman, pelanggaran bukan hanya politik uang, namun juga penggunaan fasilitas negara bagi caleg incumbent juga ditemukan pada saat kampanye oleh peserta kampanye.

"Kita melihat panwas yang disiapkan diseluruh daerah-daerah tidak jeli dalam mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran pemilu, baik yang dilakukan oleh partai politik mapun oleh caleg yang bersangkutan.

Ady Kuswanto/rilis


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar