Dinilai Jadi Proyek Asap, FITRA Desak BPK Audit Penggunaan Anggaran Karhutla Riau
Gagasanriau.com, Pekanbaru-Karena mengeluarkan dana hingga ratusan milyar rupiah dalam penanganan kebakaran lahan yang berdampak terjadinya kabut asap di Provinsi Riau, organisasi sipil, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera mengaudit anggaran untuk penanggulangan bencana.
"Tanggap darurat bencana asap di Riau akan berakhir dalam waktu satu hari lagi. Pada awalnya tanggap darurat bencana asap sudah berakhir pada tanggal 27 Maret 2014 yang lalu," kata Usman selaku Koordinator Fitra Riau Kamis siang (3/4/2014).
Tetapi secara keseluruhan katanya, kabut asap yang melanda Riau sejak tiga bulan yang lalu akan segera berakhir.
"Dengan demikian apakah semua urusan terkait dengan penanganan asap berakhir. Tentunya jawabannya belum berakhir. Karena masih banyak persoalan yang harus di evaluasi terkait dengan menejemen pengelolaan anggaran yang telah di gelontorkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," katanya.
Pasalnya, kata dia, mereka harus mempertanggungjawabkan semua operasional yang mereka keluarkan selama ini.
Dalam hal ini pihak terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau dan juga BPK RI Perwakilan Riau menurut dia, mestinya juga tidak tuli dan harus ambil peran serta harus mengaudit semua jumlah transaksi keuangan yang di gunakan untuk itu, termasuk menelusuri kemana saja uang tersebut mengalir dan di gunakan untuk apa saja.
"Karena kalau uang rakyat yang sudah digelontorkan itu tidak segera di audit, bagaimana akuntabilitasnya kepada publik, khususnya kepada masyarakat Riau," katanya lagi.
Hal itu, menurut Usman, dilihat dari besarnya anggaran yang dialokasikan, namun tidak pernah optimal dan terus terjadi setiap tahun, bahkan setahun dua kali bencana asap melanda Riau.
Melihat pengalaman beberapa tahun terakhir terkait penanggulangan asap, menurut dia, penanganannya seperti tidak pernah serius dan anggaran yang dialokasikan hanya untuk melengkapi penderitaan masyarakat Riau.
"Artinya realisasianggaran untuk penanganan asap masih manjadi sebuah pertanyaan besar, kemudian kemana saja uang tersebut di habiskan, sementara ada jutaan manusia di Riau masih menunggu ketegasan pemerintah dalam realokasi anggaran dan kerja nyata," katanya.
Bencana kabut asap dampak dari kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau, katanya, terindikasi jadi proyek rutin setiap tahun sejak terjadinya kabut asap pada 1997.
"Bayangkan saja, masyarakat harus berhadapan dengan kabut asap setiap tahun sejak bencana itu terjadi pada tahun 1997 itu artinya sudah 17 tahun masyarakat Riau menghirup udara bercampur racun di negerinya sendiri," kata dia.(Ant)
Tulis Komentar