Daerah

Inilah Pembelaan Kemenhut Terkait Ada Perambahan Cagar Biosfer Riau

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Ketika ditanya terkait perambahan dan pembakaran hutan di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Kementerian Kehutanan melakukan pembelaan, meskipun aktifitas pengrusakan tersebut sudah berlangsung lama.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kemenhut Raffles B. Panjaitan kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (4/4/2014), mengatakan jika benar ada pembiaran dari pihak pemerintah, maka itu perbuatan pidana.

"Karena ada unsur pembiaran. Hutan dirambah malah diam saja itu salah, bisa dikenakan pasal pembiaran," katanya.

Namun hal itu, menurut dia, tidak benar, karena semua tim mulai dari pemerintah pusat hingga daerah bekerjasama untuk mengatasi persoalan itu.

Berdasarkan penuturan para perambah lahan dan hutan beberapa waktu lalu, mereka melakukan perambahan setelah mendapatkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dari kepala desa setempat.

Mereka yang bukan masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui lahan yang dirambah merupakan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu.

"Mereka mengatakan hanya mengerjakan lahan sekitar 16 hektar dan baru menanam sawit di lahan seluas 5 hektar," kata Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pengakuan tersebut, tambah Sutopo, karena mereka ingin membuka hutan untuk bertani.

"Pihak Kepolisian Riau terus mengembangkan kasus ini dibantu dengan pihak Kejaksaan Riau, Kemenhut, dan KLH," katanya.

Berdasarkan Tim Khusus Satgas Darat, pihaknya mendapati 39 kamp yang digunakan para perambah dengan gelondongan potongan kayu yang beratnya ratusan ton.

"Tim ini terus bergerak untuk mendapatkan lebih banyak perambah karena temuan ratusan ton potongan kayu yang siap dikirim melalui kano-kano kecil," katanya.

Aktivis dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyatakan, perambahan hutan di kawasan cagar biosfer tersebut telah terjadi sejak berpuluh tahun silam.

Kepemilikan kawasan lahan tersebut juga dari beragam kalangan, bahkan menurut aktivis, hingga oknum TNI/Polri juga menguasai sebagian.(Ant)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar